BATULICIN - Perusda Batulicin Jaya Utama (BJU) Tanah Bumbu sudah membayarkan tunjangan hari raya (THR) ke seluruh karyawannya. Hal itu diungkapkan Plt Direktur Perusda Tanah Bumbu Syamsul Alam.
Ia mengatakan, pembayaran THR sudah dilakukan pada Senin (3/5) lalu. "Dua minggu sebelum hari raya memang harusnya dibayarkan pemerintah. Makanya kita tepat waktu," ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila di bawah 3 bulan baru masuk bekerja, maka THR 50 persen. Sedangkan di atas jangka tersebut maka berhak mendapatkan sebulan penuh.
Salah satu pegawai Perusda BJU Tanah Bumbu, Ryan (35) mengaku, selama bekerja kurang lebih dari 2015-2021 belum pernah mendapatkan THR. "Baru kali ini ada, dan memang infonya sih sudah tujuh tahun tidak pernah ada dapat THR," ungkapnya.
Pada kepemimpinan Syamsul Alam inilah baru adanya anggaran untuk THR para karyawan Perusda BJU Tanah Bumbu. "Dulu mungkin anggarannya tidak ada, dan juga usahanya juga tidak ada.
Makanya tidak bisa mengambil kebijakan tersebut, dan Anggaran dari perusda direkturnya tidak pernah mengeluarkan kebijakan THR," terangnya. (diskominfo/zal)