Kejaksaan Lidik Proyek Disdik HSU

- Senin, 10 Mei 2021 | 11:05 WIB
FOKUS: Kasi Pidsus Kejaksaan HSU Fadly Arby tengah melihat berkas pelimpahan pihak Seksi Intelijen. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin
FOKUS: Kasi Pidsus Kejaksaan HSU Fadly Arby tengah melihat berkas pelimpahan pihak Seksi Intelijen. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin

AMUNTAI - Kolaborasi Seksi Intel dan Pidana Khusus Kejaksaan Hulu Sungai Utara (HSU) menyoroti Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 di Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Bahkan perkaranya naik ke tahap penyidikan.

Senin (10/5) hari ini, beberapa pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten HSU akan dimintai keterangan oleh penyidik pidsus. Di antara yang masuk daftar pemanggilan awal yakni Plt Kepala Dinas Pendidikan HSU Junaidi Gunawan. Tak berhenti di situ, kejaksaan juga memanggil Kepala Bidang Pendidikan SD Disdik Hamdani, para kepala sekolah di mana proyek dan pengadaan barang itu dilaksanakan, termasuk pengawas.

Agenda pemeriksaan akan dilakukan secara maraton. Terkait penggunaan DAK pada proyek fisik dan pengadaan alat bantu pengajaran di sejumlah sekolah dasar dan rehabilitasi rumah dinas guru di wilayah HSU.

Kajari HSU Novan Hadian melalui Kasi Intel Rudi Firmansyah membenarkan perihal tersebut.

Setelah mendapat laporan masyarakat, pihaknya langsung terjun melakukan operasi intelijen dengan melakukan wawancara tertutup dan terbuka dengan sejumlah pihak terkait penggunaan dan peruntukan dana tersebut. Ditemukan indikasi awal perkara hukum dengan nilai Rp8 miliar dari anggaran yang ditransfer pemerintah pusat tersebut. "Kami limpahkan ke pidsus dalam melaksanakan tahapan penyelidikan. Kami akan all out mendukung pihak pidsus," kata Rudi.

Kasi Pidsus Fadly Arby mengaku telah menerima berkas dari Seksi Intelijen untuk melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan penggunaan DAK tahun 2020 di Disdik Kabupaten HSU.

Menurutnya, ini bagian dari fungsi kejaksaan. Salah satunya follow the money alias mencari aliran uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana. Setelah hasil diperoleh, tim bergerak mencari pelaku dan tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut. "Senin ini (hari ini,red) kami akan memanggil beberapa pejabat di Disdik HSU untuk dilakukan pemeriksaan secara maraton," kata Fadly pada Radar Banjarmasin.

Untuk DAK tahun tersebut, ada 13 item proyek. Nilai untuk fisik lebih Rp8 miliar, dan pos pengadaan dengan nilai lebih Rp2 miliar. Bila digabungkan proyek tersebut hampir menembus angka Rp11 miliar.

Temuan pelanggaran hukum dalam dugaan kasus ini belum pihaknya beberkan secara detail, mengingat masih dalam penyelidikan. Pihaknya punya waktu 20 hari ke depan dalam mendalami proyek fisik dan pengadaan ini. "Kami juga akan menindaklanjuti ke mana saja aliran dana tersebut digunakan atau mengalir," tegasnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan HSU Junaidi Gunawan membenarkan dirinya dan beberapa jajarannya dipanggil pihak kejaksaan hari ini terkait proyek fisik dan pengadaan tahun 2020 tadi. "Inggih (iya, Red)," tulisnya singkat.(mar/az/dye)

Data Selisik Proyek Disdik HSU
- Rehab Perpustakaan SDN Kalumpang Dua, SDN Telaga Hanyar, dan SD Penangkalan Hulu.
- Rehab Kelas Rantau Karau Hulu, Serat Kelas SDN Parupukan, SDN Tampakang, Rehab Kelas SD Sungai Malang 6, SDN Pal Batu dan SD Pakacangan.
- Pembangunan Toilet dan Sanitasi SDN Teluk Buluh
- Rehab Rumah Guru SD Pal Batu, SD Tampakang dan Rehab Rumah Guru SD Telaga Emas
Total nilai Rp 8.302.615.000.

Poin Pengadaan:
- Pengadaan Peralatan Pendidikan IPA
- Pengadaan Peralatan Matematika
- Pengadaan Peralatan Bahasa Indonesia
- Peralatan PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan)
- Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan
- Pengadaan Peralatan Seni Budaya
- Pengadaan Alat Kesenian Tradisional
- Pengadaan Peralatan Pendidikan IPA dan IPS
- Pengadaan Kursi Murid.
Total lebih Rp 2 Miliar

Sumber: Kejaksaan HSU

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X