Petasan dan Kembang Api Diamankan

- Senin, 10 Mei 2021 | 11:34 WIB
DISITA: Jajaran Polres HSS saat menyisir penjual petasan dan kembang api di Kandangan.
DISITA: Jajaran Polres HSS saat menyisir penjual petasan dan kembang api di Kandangan.

KANDANGAN – Ratusan petasan dan kembang api yang memiliki daya ledak tinggi diamankan jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) saat melakukan razia dan penertiban di empat lokasi berbeda, Sabtu (8/5) sore.

Kapolres HSS AKBP Siswoyo melalui Kasubbag Humas Iptu J Tobing mengatakan, razia dan penertiban petasan dan kembang api tersebut untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bulan Ramadan dan menjelang lebaran Idulfitri.

Aparat menyisir lokasi untuk mencari pedagang petasan. Lokasi pertama di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Kandangan. Di sini polisi mengamankan petasan Happy Flower sebanyak 18 bungkus, Raja Kaget 6 biji, dan Corsair sebanyak 20 kotak.

Kemudian, di Muara Banta, Kecamatan Kandangan, polisi kembali mengamankan Happy Flower sebanyak 26 bungkus, Gakaksi Big ABC sebanyak 6 buah, petasan batang 128 bungkus, Supernova 1 pack, Single Rush 2 kotak, Roman kotak 2 biji, Bunga Api 14 bungkus, dan Raja Kaget 2 kotak.

Dan lokasi terakhir di kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basry Kandangan, polisi kembali mengamankan banyak petasan dari berbagai jenis. “Total ada 286 petasan dan kembang api dari berbagai jenis merek yang diamakan,” ujarnya, Minggu (9/5).

Razia petasan serta kembang api ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, sehingga tidak terganggu dalam beribadah di bulan suci Ramadan. “Polisi akan terus menertibkan petasan dan kembang api yang mengganggu warga,” tegasnya.

Dari penertiban ini, aparat tidak mengamankanpara penjual. Hanya barang dagangan yang disita. “Hanya petasan dan kembang api saja disita,”  kata Tobing.(shn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X