Satgas Sekat Pemudik Trans Kalimantan

- Senin, 10 Mei 2021 | 11:36 WIB
STOP: Pelintas saat dihentikan di Pos Pengamanan Penyekatan Arus Mudik di Desa Tayur Kecamatan Amuntai Utara.
STOP: Pelintas saat dihentikan di Pos Pengamanan Penyekatan Arus Mudik di Desa Tayur Kecamatan Amuntai Utara.

AMUNTAI - Satgas Penyekatan Arus Mudik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai beraksi di sejumlah titik berbatasan wilayah. Pos pengamanan di Desa Tayur Kecamatan Amuntai Utara siaga 1 x 24 jam.

Pos ini diisi gabungan aparat, baik dari unsur TNI-Polri, Dishub, BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten HSU.

Bagi pemudik atau pengendara yang melalui jalan trans Kalimantan tersebut nondokumen kesehatan bebas Covid-19 atau nonreaktif dipastikan diminta putar balik dan ditolak masuk ke HSU. Terkecuali angkutan logistik dan ambulance keperluan rujukan atau emergency.

"Kegiatan penyekatan arus mudik ini sudah berjalan tiga hari sejak dimulai 6 Mei dan berakhir 17 Mei mendatang. Banyak pengendara yang datang dari luar kabupaten ini dengan terpaksa diputar balik," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten HSU Sugeng Riyadi.

Dasar hukum yang dipegang, lanjut mantan Camat Danau Panggang ini, Surat Edaran Gubernur Kalsel Nomor: 065/1836/Dinkes/2021 terkait peniadaan mudik hari raya dan upaya pengendalian penyebaran virus selama bulan suci Ramadan.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Budi Aji menyampaikan, target para warga atau pelintas dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Timur termasuk Kabupaten Tabalong.

"Pengguna jalan dicek surat keterangan sehat, surat dalam kegiatan dinas dari satuannya atau instansi. Dan cek suhu tubuh. Apabila suhu lebih dari 38 derajat, maka dilakukan rapid test yang ada di pos pengamanan oleh dinas kesehatan," kata Ipda Budi, Jumat (7/5) tadi.

Sampai sejauh ini ditemui masyarakat yang tidak memegang surat-surat atau kriteria untuk memasuki atau keluar dari daerah kabupaten HSU dan diarahkan putar balik kembali ke rumah.
Adapun untuk pengamanan didirikan di beberapa titik, yaitu pos pelayanan di Kota Amuntai, perbatasan Kabupaten HSU – HST, serta pos pengamanan di Kecamatan Paminggir. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X