Hindari Polemik, Bawaslu Imbau Paslon Salurkan Zakat Lewat Lembaga Amil

- Senin, 10 Mei 2021 | 12:56 WIB
MASIH KETAT: Para kandidat gubernur Kalsel saat debat pertama 2020 silam. | FOTO: DOK
MASIH KETAT: Para kandidat gubernur Kalsel saat debat pertama 2020 silam. | FOTO: DOK

BANJARMASIN - Tak ingin menimbulkan polemik, Bawaslu Kalsel mengimbau kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel untuk menyalurkan zakat melalui badan amil zakat tanpa langsung ke masyarakat. 

Hal ini demi menghindari adanya tudingan embel-embel kampanye. Terlebih, zakat mal nanti disalurkan di wilayah pemungutan suara ulang (PSU) 9 Juni mendatang. “Ini supaya tidak memunculkan sangkaan atau dugaan yang macam di masa menuju PSU ini,” kata Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kaspiyah.

Dia juga menegaskan, meski tak ada larangan bagi pasangan calon menyalurkan zakat fitrah, namun dalam kegiatannya, tak boleh ada unsur kampanye. “Silahkan saja untuk zakat fitrah tak ada larangan. Catatannya tak ada unsur kampanye. Khusus zakat mal, kami imbau disalurkan melalui badan amil zakat,” ujarnya.

Tak bisa dipungkiri, penyaluran zakat di momen Lebaran sudah lumrah. Tak hanya zakat fitrah, bagi sebagian yang memiliki harta, mereka juga akan menyalurkan zakat mal. “Tak ada kampanye. Makanya saat menyalurkan zakat fitrah jangan ada embel-embel unsur kampanye. Khususnya ajakan,” pesannya.

KPU Kalsel sudah tegas menyatakan, bahwa pada PSU Pilgub Kalsel tak ada lagi tahapan kampanye. Jika ditemukan, sanksi tegas akan dikenai sanksi. Yakni pidana pemilu, karena melakukan kampanye di luar jadwal.

Untuk diketahui, pada PSU Pilgub Kalsel 9 Juni mendatang, terdapat 827 TPS yang tersebar di 7 kecamatan. Tujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) dan Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.

Khusus di Binuang, hanya ada 24 TPS. Paling banyak ada di Kabupaten Banjar sebanyak 502 TPS, disusul Kota Banjarmasin (Banjarmasin Selatan) sebanyak 301 TPS. Sementara, di 827 TPS itu, ada sebanyak 266.757 orang yang masuk dalam daftar pemilih. (mof/ran/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X