Mau Ditutup, Mal Dipadati Pengunjung

- Senin, 10 Mei 2021 | 13:01 WIB
PADAT: Kondisi Q Mall Banjarbaru (9/5). Tampak dipadati pengunjung menjelang ditutup sementara besok (11/5) hingga 16 Mei 2021 nanti. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
PADAT: Kondisi Q Mall Banjarbaru (9/5). Tampak dipadati pengunjung menjelang ditutup sementara besok (11/5) hingga 16 Mei 2021 nanti. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Guna menekan penularan Covid-19 di lokasi publik pada masa libur Lebaran, Pemko Banjarbaru memutuskan untuk menutup sementara mal, destinasi wisata dan jasa hiburan lainnya sejak besok (11/5) hingga 16 Mei 2021 nanti.

Menjelang ditutup, Q Mall Banjarbaru (9/4) dipadati pengunjung. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya, sejumlah tenant di satu-satunya mal di Banjarbaru ini dipenuhi pembeli.

General Manager Q Mall Banjarbaru Andi Indrawangsah mengatakan, jumlah pengunjung yang datang dalam beberapa hari terakhir lebih banyak dibandingkan periode yang sama pada 2020 lalu.

"Tapi berapa persen kenaikan jumlah pengunjung belum kami data, kemungkinan akhir bulan baru bisa dihitung secara keseluruhan," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Meski meningkat pada tahun ini, Andi menyampaikan bahwa jumlah pengunjung masih jauh menurun apabila dibandingkan dengan 2019. "Karena saat itu belum pandemi Covid-19. Kalau tahun ini masyarakat masih ada yang menahan diri ke tempat ramai," ucapnya.

Kenaikan pengunjung dalam beberapa hari terkahir sendiri, menurutnya dikarenakan banyak masyarakat yang ingin membeli keperluan Lebaran. Seperti pakaian, aneka makanan dan lain-lain.

Sementara itu, penutupan mal, tempat wisata dan jasa hiburan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Banjarbaru bernomor 300/KUM/2021. Surat ini ditandatangani Wali Kota, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Kapolres Banjarbaru, Dandim 1006 Martapura, Kajari Banjarbaru dan Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Jumat (7/5) siang di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menjelaskan, penutupan sementara mal, tempat wisata dan jasa hiburan dilakukan lantaran kabupaten tetangga juga melakukan kebijakan yang sama.

“Kami ingin melakukan pencegahan. Jangan sampai masyarakat membeludak di Banjarbaru, karena tempat wisata di kabupaten tetangga ditutup. Kalau terjadi kerumunan, maka akan sulit diantisipasi,” jelasnya.

Untuk memastikan kebijakan ini ditaati oleh para pemilik usaha, dia menegaskan bahwa Pemko Banjarbaru bersama Forkompinda akan rutin melakukan pengecekan di lapangan. “Jadi nanti kami turun langsung untuk melihat dan memastikan tutup sementara ini. Dibantu dengan jajaran yang ada di lapangan,” tuturnya.

Lanjutnya, ada beberapa sanksi yang disiapkan bagi yang melanggar kebijakan penutupan sementara mal, tempat wisata dan jasa hiburan. Mulai dari tegurun hingga penutupan tempat usaha. "Kita lihat berdasarkan beratnya pelanggaran," ujarnya.

Lalu bagaimana dengan pasar tradisional dan kafe? Aditya menyampaikan, dua lokasi ini tidak masuk dalam pemberlakuan penutupan sementara. Tetapi, dia memastikan petugas akan terus melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat itu.

"Untuk pasar tidak mungkin ditutup, karena sebagai tempat membeli pasokan kebutuhan pangan. Karena ini menjelang Lebaran, jadi jangan sampai tertahan,” pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X