Tiru Kota Tetangga, Banjarmasin Juga Bakal Tutup Tempat-Tempat ini Selama Momen Lebaran

- Selasa, 11 Mei 2021 | 11:16 WIB
NGEMAL: Keramaian di atrium Duta Mall Banjarmasin, kemarin (10/5). Manajemen menyayangkan kebijakan penutupan sementara yang diambil Forkopimda Banjarmasin. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
NGEMAL: Keramaian di atrium Duta Mall Banjarmasin, kemarin (10/5). Manajemen menyayangkan kebijakan penutupan sementara yang diambil Forkopimda Banjarmasin. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Mencegah kerumunan selama libur lebaran, antara 13 sampai 16 Mei, maka mal, kafe, restoran, tempat hiburan dan objek wisata di Banjarmasin wajib ditutup.

---

BANJARMASIN - Keputusan itu diambil dalam rapat Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) Banjarmasin, Senin (10/5) pagi.

Dituangkan dalam surat edaran nomor 100/164/BAGPEM. Dasarnya, instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro.

Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen mengatakan, melihat angka dan penyebaran COVID-19, maka pemko harus mengambil sikap.

Dia menekankan, penutupan sementara juga berlaku untuk pasar tradisional yang menjual kebutuhan sekunder.

"Pengecualian hanya berlaku untuk penjualan bahan pangan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Senada dengan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan yang menegaskan, aparat takkan segan-segan membubarkan kerumunan di suatu tempat.

"Kami tidak mau kecolongan. Ada kerumunan, kami bubarkan," tegasnya. Untuk mengawasi penerapannya, 600 personel akan disebar ke lima penjuru kecamatan.

Salah satu yang menjadi perhatian Rachmat adalah malam takbiran. Pawai keliling pada malam Idul Fitri dilarang.

"Nanti ada apel gabungan pada Rabu (12/5) sore di Jalan Sudirman untuk mencegah pawai takbiran atau pesta kembang api," tambahnya.

Perlu diketahui, kebijakan serupa sudah lebih dulu diumumkan Pemko Banjarbaru. Yang menutup pusat perbelanjaan dan destinasi wisata antara tanggal 11 sampai 16 Mei. Rachmat membenarkan, Banjarmasin merespons kebijakan kota tetangganya.

"Kalau di pasar tradisional, warga membeli dan pulang. Beda dengan di mal, kebiasaannya kan sehabis berbelanja ngadem dulu. Santai-santai," bebernya.

Lalu, bagaimana dengan kawasan wisata siring tepian Sungai Martapura?

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X