Atas Namakan Pesantren dan Masjid, Komplotan Penipu Diringkus

- Senin, 17 Mei 2021 | 11:45 WIB
TAK BERKUTIK: Aparat Polres Kotabaru berhasil menangkap lima begundal penipu yang mengatasnamakan masjid dan pondok pesantren, belum lama tadi.
TAK BERKUTIK: Aparat Polres Kotabaru berhasil menangkap lima begundal penipu yang mengatasnamakan masjid dan pondok pesantren, belum lama tadi.

KOTABARU – Lima begundal penipu diamankan aparat Polres Kotabaru, belum lama tadi. Komplotan itu mengatasnamakan pengelola Masjid Husnul Khotimah dan pondok pesantren. Mereka meminta sumbangan kepada masyarakat sejak tahun 2018.

"Berkat kerja sama masyarakat dan kesigapan aparat, lima orang penipu ini berhasil diamankan,” ungkap Wakapolres Kotabaru Kompol Yulianor Abdi.

Para penipu ini terdiri dari seorang koordinator, yaitu H dan empat orang pelaksana di lapangan, yaitu JK, KH, R dan B. Saat bulan Ramadan tadi, mereka menjalankan aksinya. Mereka memanfaatkan bulan di mana umat Muslim berlomba-lomba beribadah. Termasuk sedekah dan menyumbang masjid dan lembaga pendidikan Islam. “Para pelaku diancam pidana 4 tahun dengan pasal 378 KUHP,” cetusnya.

Yulian Noor mengimbau masyarakat agar hati-hati dengan aneka modus penipuan yang mengatasnamakan tempat ibadah. “Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini,” pungkasnya. (mr-155)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X