Tanggulangi Bencana Banjir, Anggaran Disiapkan

- Selasa, 18 Mei 2021 | 13:04 WIB
BANJIR: Bencana banjri yang kerap melanda beberapa daerah, termasuk musibah di dua kecamatan di Tanah Bumbu.
BANJIR: Bencana banjri yang kerap melanda beberapa daerah, termasuk musibah di dua kecamatan di Tanah Bumbu.

BANJARMASIN – Banjir yang terjadi di dua kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) membuat prihatin banyak pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Anggota Komisi I Fahrani menyarankan kepada Pemprov Kalsel untuk segera melakukan sejumlah langkah. Jangan sampai persoalan bencana alam ini terus terulang, tanpa ada antisipasi yang dilakukan.
“Meminta pemprov Kalsel untuk menambah anggaran untuk mitigasi bencana. Kedua, pemprov melakukan penelitian melihat daerah mana saja yang memiliki lahan kritis, dan ketiga pemberian sanksi terhadap perusahaan-perusahan yang nakal tidak melakukan reklamasi lahan tambang,” kata politikus PDIP, Senin (17/5).
Sebab menurut Fahrani, dari anggaran Rp10,8 miliar di dinas BPBD Kalsel tidak ada anggaran khusus untuk penanganan bencana banjir. Padahal, Kalsel sangat berpotensi terhadap bencana banjir. Penanganan bencana banjir yang terjadi di awal tahun 2021, dana yang digunakan adalah dana tanggap darurat yang nilainya hanya Rp3,2 miliar. tentu itu tidak cukup.
Belum lagi, ditambah minimnya sarana dan prasarana penanggulangan banjir, seperti perahu karet untuk evakuasi korban banjir. Kemudian, sumber daya manusia (SDM) yang minim, sehingga rasanya Kalsel belum siap melakukan penanganan bencana banjir.
“Karena, pascabanjir lalu, kita terkejut karena di BPBD ternyata anggarannya sangat kecil dan tidak mencukupi, termasuk dari segi SDM,” ujarnya.
Fahrani juga mnyarankan, agar pemprov membentuk tim ahli untuk melakukan kajian, di mana saja titik-titik banjir, bencana longsor, kebakaran hutan dan lahan dan sebagainya. Kemudian menindak perusahaan-perusahaan tambang yang nakal tidak melakukan reklamasi pasca penambangan. Jangan sampai mereka bisa meninggalkan begitu saja, karena yang dirugikan adalah daerah.
“Tidak perlu kantor besar cukup Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tiap titik, sehingga kalau ada bencana bisa cepat menangani,” jelasnya. (gmp)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X