Kuota PPPK HST Dikurangi Pusat

- Selasa, 18 Mei 2021 | 13:05 WIB
BERKURANG: Kepala BKPSDM HST Ahmad Fathoni menjelaskan jika usulan jumlah formasi PPPK tenaga guru di HST berkurang. Dari 817 kuota menjadi 791 kuota. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN
BERKURANG: Kepala BKPSDM HST Ahmad Fathoni menjelaskan jika usulan jumlah formasi PPPK tenaga guru di HST berkurang. Dari 817 kuota menjadi 791 kuota. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BARABAI- Kuota penerimaan formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru di Hulu Sungai Tengah mencapai 791 orang. Jumlah ini berkurang dari kuota yang diusulkan ke pemerintah pusat yakni 817.

"Itu jumlah yang disetujui (791 orang), tapi belum diklasifikasikan. Berapa formasi untuk guru SD dan guru SMP," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HST Ahmad Fathoni, Senin (17/5).

Fathoni juga menyebut jika calon PPPK harus mengikuti beberapa tahapan seleksi untuk mengisi kuota tersebut. Seleksi tahap pertama diikuti guru kontrak dan honorer yang datanya masuk di sistem data pokok pendidikan (Dapodik) minimal 2 tahun.

Seleksi tahap kedua diikuti para guru yang berada di sekolah swasta. Sedangkan seleksi tahap ketiga diikuti lulusan sarjana pendidikan yang memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Tapi kalau pada tahap seleksi pertama kuota sudah mencukupi, maka seleksi tidak dilanjutkan," lanjut Fathoni.

Untuk batasan umur bagi calon PPPK yang ingin ikut seleksi yakni maksimal 59 tahun. Artinya, satu tahun sebelum umur pensiun seorang ASN. Soal gaji, Fathoni menjelaskan, antara status guru PPPK dan ASN tidak ada bedanya.

Yang membedakan keduanya hanya dana manfaat pensiun. Untuk guru dengan status PPPK tidak dapat. "Sumber gaji sendiri dari APBN. Kalau untuk tunjangan itu dari APBD," tegasnya.

Lalu berapa lama kontrak untuk guru dengan status PPPK? "Belum ada tertulis kontrak berapa lama. Kalau wacananya satu tahun dulu. Jadi, ada kemungkinan bisa tidak diperpanjang kontraknya. Tapi, dilihat sebabnya dulu. Misalnya, kinerja nya jelek. Kalau kinerja baik pasti diperpanjang," jawabannya.

Di tahun 2021 ini, Hulu Sungai Tengah memang tidak mengusulkan CPNS tenaga guru. Kata Fathoni, ini disebabkan karena anggaran pemerintah daerah defisit. "Karena sedang defisit, anggran perekrutan dan pelatihan tidak mencukupi," jelasnya. (mal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X