Sita 719 Gram Sabu Saat Lebaran

- Selasa, 18 Mei 2021 | 13:13 WIB
TANGKAPAN BESAR: Sabu dengan berat 719 gram yang terbungkus rapi. Disita dari tangan AB, 37 tahun.
TANGKAPAN BESAR: Sabu dengan berat 719 gram yang terbungkus rapi. Disita dari tangan AB, 37 tahun.

BANJARMASIN - Ditresnarkoba Polda Kalsel mengendus transaksi narkotika pada hari raya Idul Fitri, Kamis (14/5) tadi.

"Tersangka berinisial AB (37) kami ringkus saat bertransaksi sabu di Jalan Mangga, Banjarmasin Timur," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, kemarin (17/5).

Berawal dari sebuah informasi, tim yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata meluncur ke lokasi untuk menyelidiki.

Benar saja, personel mendapati tersangka dengan 10 paket besar yang terbungkus rapi. "Kami menyita 719,52 gram sabu," sebut Wahyudi.

Dia menduga, para bandar hendak memanfaatkan momen lebaran. Mengira polisi akan lengah selama masa liburan nasional. "Tapi saya sudah tekankan kepada anggota untuk bersiaga terus," tegasnya.

Melihat barang bukti yang besar, tentu jaringan di belakang AB tak bisa diremehkan. "Bandarnya masih kami kejar. Karena kalau melihat barang buktinya, jaringannya pasti cukup besar," jelasnya.

Pantauan polda, jangankan pada lebaran, selama bulan puasa saja peredaran barang haram tersebut tak lantas menurun. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X