Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Konfrontasi Keterangan Saksi

- Selasa, 18 Mei 2021 | 13:40 WIB
BERI KETERANGAN: Abdul Muthalib alias Azis usai dimintai keterangan penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel, kemarin. | FOTO: ENDANG SYARIFUDIN/RADAR BANJARMASIN
BERI KETERANGAN: Abdul Muthalib alias Azis usai dimintai keterangan penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel, kemarin. | FOTO: ENDANG SYARIFUDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib kembali memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalsel, Senin (17/5). Dia dimintai keterangan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dijadikan alat bukti dalam sidang sengketa hasil Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain Abdul Muthalib, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya. Keterangan masing-masing saksi langsung dikonfrontasi dalam ruangan berbeda.

Sekitar pukul 14.30 WITA, Abdul Muthalib selesai dimintai keterangan penyidik. Kepada awak media, pernyataan Abdul Muthalib tetap tidak berubah seperti keterangannya sebelumnya, bahwa ia tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan tersebut apalagi menyerahkan surat tersebut kepada orang lain.

Abdul Muthalib sangat yakin ada yang sengaja memalsukan surat tersebut. Ia memilih melaporkan hal tersebut ke polisi, sehingga fakta-fakta dalam kasus tersebut bisa terungkap ke publik, siapa yang membuat surat tersebut.

"Hari ini saya tegaskan lagi ke penyidik, bahwa saya tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan tersebut," kata pria yang terkenal dengan nama panggilan Azis ini.

Saksi lainnya, Mahdianoor disebut merupakan orang yang menyerahkan surat berisi pernyataan dan bertanda tangan Azis kepada tim hukum pasangan calon (Paslon) 02 Denny Indrayana, yang kemudian diserahkan ke persidangan MK sebagai alat bukti.

Mahdianoor mengaku memang pernah bertemu dengan Azis di kamar nomor 519 Grand Dafam Q Hotel di Banjarbaru, Rabu (17/2) dan diserahi sepucuk surat. Meski demikian, Mahdianoor mengatakan tidak mengetahui apa isi surat tersebut dan apakah surat tersebut dibuat dan ditandatangani oleh Azis atau oleh orang lain. Surat tersebut selanjutnya diserahkannya ke tim kuasa hukum Paslon 02. sebelum sidang sengketa Pilgub Kalsel Tahun 2020 di MK.

"Saya diserahkan surat sudah jadi, sudah utuh. Saya tidak melihat apakah dia tandatangan surat itu atau tidak," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i membenarkan telah dilakukan konfrontasi kesaksian terhadap Azis dan Mahdianoor serta satu orang saksi dari pihak Grand Dafam Q Hotel. "Betul dikonfrontasi kesaksiannya hari ini,” katanya

Mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Banjarbaru ini menyebut sudah belasan saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. “Sampai sekarang sudah ada 15 saksi yang diperiksa dalam penyidikan," pungkas Rifai. (gmp/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X