Selama Tutup, Q Mall Merugi hingga 10 Miliar

- Selasa, 18 Mei 2021 | 13:42 WIB
BUKA LAGI: Suasana Q Mall Banjarbaru, kemarin. Setelah ditutup pemerintah selama libur Lebaran, tempat hiburan dan mal di sejumlah daerah diperbolehkan buka lagi. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
BUKA LAGI: Suasana Q Mall Banjarbaru, kemarin. Setelah ditutup pemerintah selama libur Lebaran, tempat hiburan dan mal di sejumlah daerah diperbolehkan buka lagi. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Setelah ditutup pemerintah selama libur Lebaran, tempat hiburan dan mal di sejumlah daerah Senin (17/5) diperbolehkan buka lagi. Q Mall Banjarbaru misalnya, semua tenant-nya tampak kembali beroperasi.

General Manager Q Mall Banjarbaru Andi Indrawangsah mengaku bersyukur akhirnya mal bisa buka, setelah enam hari ditutup. "Sesuai surat edaran Wali Kota Banjarbaru, mal, destinasi wisata dan jasa hiburan lainnya tutup tanggal 11 sampai 16 Mei 2021. Jadi hari ini (kemarin) boleh buka," katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya mematuhi aturan SE Wali Kota Banjarbaru. Selama dilarang buka, semua tenant tidak ada yang beroperasi. Meski, total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

"Karena dalam sehari, total pendapatan semua tenant di Q Mall Banjarbaru rata-rata Rp1 miliar. Kalau tutup enam hari, kerugian diprediksi bisa Rp6 miliar hingga Rp10 miliar," ungkapnya.

Kerugian terbanyak menurutnya dialami Matahari Department Store, serta tenant-tenant yang menjual makanan siap saji atau restoran. "Kalau Hypermart masih diperbolehkan buka oleh pemerintah, karena menjual bahan sembako," ujarnya.

Setelah buka pada hari pertama kemarin, pria yang akrab disapa Indra ini menyampaikan, jumlah pengunjung masih biasa saja. "Tidak ada lonjakan. Mungkin karena sudah tidak libur. Mungkin akhir pekan baru ramai," ucapnya.

Q Mall Banjarbaru sendiri kata dia dibuka dengan jam operasional normal, dari pukul 10 pagi hingga 10 malam. "Sambil kita tunggu aturan dari pemerintah, terkait jam operasional mal," kata Indra.

Secara terpisah, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin membenarkan jika mal, tempat wisata dan jasa hiburan mulai kemarin diperkenankan beroperasi kembali. "Sesuai surat edaran, penutupan sampai 16 Mei. Jadi hari ini sudah boleh buka," paparnya.

Disampaikannya, selama diminta tutup, mal, tempat wisata dan semua jasa hiburan lainnya mematuhinya dengan baik. "Alhamdulillah berjalan dengan bagus sesuai surat edaran," akuinya.

Penutupan mal, tempat wisata dan jasa hiburan sendiri berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Banjarbaru bernomor 300/KUM/2021. Surat ini ditandatangani Wali Kota, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Kapolres Banjarbaru, Dandim 1006 Martapura, Kajari Banjarbaru dan Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Jumat (7/5) lalu di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru.

Aditya menjelaskan, penutupan sementara mal, tempat wisata dan jasa hiburan dilakukan lantaran kabupaten tetangga juga melakukan kebijakan yang sama.

“Untuk pencegahan. Jangan sampai masyarakat membeludak di Banjarbaru, karena tempat wisata di kabupaten tetangga ditutup. Kalau terjadi kerumunan, maka akan sulit diantisipasi,” jelasnya.

Untuk memastikan kebijakan ini ditaati oleh para pemilik usaha, dia menegaskan bahwa Pemko Banjarbaru bersama Forkompinda rutin melakukan pengecekan di lapangan. “Jadi kami turun langsung untuk melihat dan memastikan tutup sementara ini. Dibantu dengan jajaran yang ada di lapangan,” tuturnya. (ris/ran/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X