Diduga Diserobot Tambang, DPRD HSS Lakukan Sidak

- Rabu, 19 Mei 2021 | 14:21 WIB
SIDAK: Rombongan DPRD dan dinas terkait saat mendatangi lahan warga yang diduga diserobot perusahaan tambang. | FOTO: SALAHUDIN/RADAR BANJARMASIN
SIDAK: Rombongan DPRD dan dinas terkait saat mendatangi lahan warga yang diduga diserobot perusahaan tambang. | FOTO: SALAHUDIN/RADAR BANJARMASIN

KANDANGAN – Memastikan dugaan terjadinya penyerobotan lahan warga oleh salah satu perusahaan tambang batu bara untuk lalu lintas truk di Desa Batu Laki, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (18/5).

Sidak itu dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, didampingi para anggota, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Ronaldy Prana Putra, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tedy Soetedjo, serta Kepala  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Iwan Friady.

Rombongan langsung menuju lokasi menggunakan beberapa unit mobil. Di lokasi mereka melihat langsung dan sempat berdiskusi dengan warga setempat.

Ketua RT 03, Desa Batu Laki, Ahmad Sairazi mengatakan, ada sepanjang sekitar enam kilometer dan lebar beberapa meter lahan warga yang digunakan sebagai jalan truk pertambangan batu bara.

“Sebelumnya jalan hanya setapak dan digunakan untuk warga berkebun. Sekarang jalan sudah lebar dan dilewati angkutan batu bara,” ujarnya.

Warga kini menjadi khawatir saat berpapasan dengan angkutan truk batu bara tersebut. “Sudah sekitar enam bulan terakhir ini banyak truk besar lewat,” tuturnya.

Warga juga sudah menyampaikan kepada perusahaan supaya dapat menyelesaikan keluhan tersebut. Tapi belum ada tanggapan serius.

“Mudah-mudahan  dengan sudah dilaporkan ke dewan ini dapat membantu warga menyelesaikan permasalahan,” harapnya

Akhmad Fahmi mengatakan, sidak yang dilakukan dewan ini menindaklanjuti ada laporan dari warga Desa Batu Laki, Kecamatan Padang Batung, yang lahannya digunakan untuk angkutan batu bara.

“Dari hasil sidak jalan lebar sekitar enam meter, separuhnya milik warga yang panjangnya sekitar enam kilometer,” ujarnya.

Dewan sendiri, lanjut dia, belum bisa memastikan apakah jalan yang dibuat pihak perusahaan tambang masuk tanah warga. Nantinya akan diteliti oleh dinas terkait. “Pihak terkait nanti akan dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan ini,”  ucapnya.

Kepala Dinas PUTR HSS Tedy Soetedjo mengatakan, pihaknya akan mencari informasi status jalan yang ada, apakah di wilayah HSS atau bukan. “Titik koordinat akan diambil dan dicocokkan dengan peta tata ruang,” ucapnya.

PUTR juga akan mencari informasi sejarah jalan. Karena informasi awal sebagian jalan merupakan jalan Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Kalau jalan HTI, sudah ada diizinkan untuk memafaatkannya. Jadi akan diperdalam dulu sebelum mengambil pendapat atau keputusan,” pungkasnya (shn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X