Haji Denny Keseleo Lidah, Pemko Banjarmasin Berikan Klarifikasi

- Kamis, 20 Mei 2021 | 13:39 WIB
KLARIFIKASI: Plh Sekdako Banjarmasin, Mukhyar; Sekretaris dan Bendahara Camat Banjarmasin Selatan, Satriawan Ramadhana dan Iwan Agung Saputra dalam konferensi pers di balai kota, kemarin (19/5). Mereka meluruskan video cagub Denny Indrayana yang ramai dibincangkan di media sosial. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
KLARIFIKASI: Plh Sekdako Banjarmasin, Mukhyar; Sekretaris dan Bendahara Camat Banjarmasin Selatan, Satriawan Ramadhana dan Iwan Agung Saputra dalam konferensi pers di balai kota, kemarin (19/5). Mereka meluruskan video cagub Denny Indrayana yang ramai dibincangkan di media sosial. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Video calon Gubernur Kalsel, Denny Indrayana yang menyebut Sekretaris dan Bendahara Camat Banjarmasin Selatan sebagai relawannya beredar di media sosial.

Jika benar, maka itu pelanggaran berat. Dari segi politik, ini sensitif, mengingat Banjarmasin Selatan termasuk kawasan yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel pada 9 Juni nanti.

Plh Sekdako Banjarmasin, Mukhyar dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Safri Azmi pun buru-buru menggelar konferensi pers.

ASN yang disangkakan, yakni sekretaris kecamatan Satriawan Ramadhana dan bendahara kecamatan Iwan Agung Saputra juga dihadirkan ke depan wartawan.

"Tidak benar ASN kami terlibat. Yang dimaksud video itu, sekretaris dan bendahara tim relawan di Banjarmasin Selatan. Bukan sekretaris dan bendahara di kantor kecamatan. Cuma ada kesalahan penyebutan saja," kata Mukhyar, kemarin (19/5) di balai kota.

Satriawan kemudian menyodorkan bukti. Dalam surat keputusan (SK) pengangkatan relawan kandidat nomor urut 02 untuk wilayah Banjarmasin Selatan, diketuai Siti Asmah. Sedangkan sekretarisnya bernama Jatimah dengan bendahara Amelia Sari.

"Sudah jelas sekali SK-nya, nama-namanya adalah perempuan. Jadi tidak benar kalau kami yang dimaksud dalam video itu. Kami tidak terafiliasi ke pilkada," tegasnya.

Kalau tak diralat, bakal berdampak serius pada karir Satriawan dan Iwan. Keduanya bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahkan sampai ke Komisi ASN RI.

Satriawan juga sudah menghubungi relawan Haji Denny. Hasilnya, mereka bersedia meluruskan video yang terlanjur beredar tersebut.

"Alhamdulillah, pihak relawan juga merespons baik. Cuma ada kesalahan dalam penyebutannya saja," tutupnya.

Video itu direkam saat Denny berada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel terkait dugaan pelanggaran kampanye. Mantan Wamenkum HAM itu dipanggil gara-gara sebuah foto. Di sana ia bersama dua perempuan menunjukkan simbol dua jari.

Seusai diperiksa, dalam wawancara dengan awak media, ia menegaskan keduanya adalah relawan, bukan calon pemilih.

Apes, Haji Denny malah keseleo lidah. Bunyinya begini, "Itu yang berdiri di sebelah kiri adalah Sekretaris Camat Banjarmasin Selatan. Di sebelahnya adalah bendaharanya. Ada SK-nya, itu memang relawan saya." (war/at/fud) 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X