Tanpa Calon, Ikrar Pilgub Damai Untuk Apa?

- Jumat, 21 Mei 2021 | 15:14 WIB
HANYA WAKIL: Muhidin dan Difriadi dalam acara ikrar bersama PSU damai kemarin. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
HANYA WAKIL: Muhidin dan Difriadi dalam acara ikrar bersama PSU damai kemarin. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Ikrar Pilgub damai yang digagas KPU Kalsel di Rattan In Banjarmasin kemarin terasa hambar. Pasalnya dua Calon Gubernur Kalsel tak hadir. Hanya pasangan mereka yang datang mengucapkan ikrar dan tandatangan bersama.

Padahal sengitnya tensi politik Pilgub Kalsel adalah hasil dari dua sosok ini. Mereka paling terlihat menyapa konstituen. Sayangnya mereka tak bertemu di momen penting kemarin.

Absennya Sahbirin Noor kabarnya karena ada urusan yang tak bisa dia tinggalkan. Sedangkan Denny Indrayana, Calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, masih dalam pemulihan kesehatan pasca terpapar Covid-19.

Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan absennya kedua calon gubernur tak mengurangi esensi dari ikrar damai hari ini. “Tak apa-apa, sudah ada wakilnya. Kita hargai proses yang sudah diupayakan oleh teman-teman KPU,” tuturnya usai ikrar damai kemarin.

Dia sendiri secara resmi berhadir dan turut mengucapkan ikrar damai pelaksanaan PSU Kalsel yang akan digeber 9 Juni mendatang. “Tak hanya dibebankan ke KPU dan Bawaslu saja pelaksanaan PSU ini. Tapi semua pihak, termasuk masyarakat agar menjaga prosesnya dengan baik,” ucapnya.

Digelarnya ikrar damai ini ditanggapi positif KPU RI. Di saat tensi politik yang sedang tinggi, perlu hal demikian untuk terus menjaga kondusifitas. “Ini sangat baik, masyarakat bisa melihat bahwa kedua kandidat baik-baik saja dan mengucapkan ikrar bersama,” ujar Komisioner KPU RI, Ilham Saputra yang juga turut berhadir kemarin.

Dikatakannya, ikrar damai di saat PSU jarang dilakukan. Biasanya dilakukan hanya pada saat Pilkada biasa. “Ini artinya KPU, Bawaslu dan Forkompinda menganggap penting ikrar ini agar kondusifitas daerah terus terjaga,” katanya.

Pada putusan MK lalu, KPU memang paling disorot, pasalnya dari putusan MK, semua penyelenggara Adhock di 7 kecamatan yang menggelar PSU harus diganti. “PSU Kalsel ini dengan TPS terbesar di Indonesia. Kami tak menutup mata dengan putusan MK lalu. Selain sudah menyiapkan logistik, panitia adhock sudah diganti,” imbuhnya.

Bagaimana pendapat kedua calon wakil gubernur yang hadir terkait ikrar PSU damai kemarin. Muhidin, Calon Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 1, mengaku sangat bagus untuk membuat masyarakat semakin tenang. “Mari kita sama-sama menyukseskan PSU ini dengan rasa aman dan damai,” ucapnya.

Sementara, Difriadi, Calon Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 2 yang sekaligus menyampaikan ikrar damai ini sebagai momentum bersama untuk menyukseskan PSU 9 Juni mendatang. “Kita ini papadaan berataan (kerabat bersama). Jaga terus keamanan dan kedamaian Kalsel,” ucapnya.

Jika Kalah, Muhidin Kapok Berpolitik

Tujuh menit yang diberikan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel saat ikrar damai kemarin, dimanfaatkan Calon Wakil Gubernur Kalsel Muhidin untuk membantah kabar dia mendapat uang ganti rugi saat pencalonan pada Pilgub 2015 lalu.

Mantan Wali Kota Banjarmasin itu blak-blakan tak pernah menerima uang satu rupiah pun karena tak menggugat hasil Pilgub 5 tahun lalu tersebut. “Saat itu saya murni untuk keamanan dan kondusifitas Kalsel, tak ada uang yang saya terima,” tuturnya.

Saat itu Muhidin yang head to head dengan Sahbirin Noor memang memiliki jumlah suara bersaing. Dia bisa menggugat hasil Pilgub yang dimenangi Sahbirin Noor, namun Muhidin memilih kalem. 

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X