Tubuh Penuh Lebam, Makam Bocah 4 Tahun Dibongkar

- Senin, 24 Mei 2021 | 09:30 WIB
PENYELIDIKAN: Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfi an Tri Permadi memberi keterangan kepada media, belum lama ini. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
PENYELIDIKAN: Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfi an Tri Permadi memberi keterangan kepada media, belum lama ini. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Bocah empat tahun berinisial NMA penuh diduga meninggal tak wajar. Kasus itu sedang diselidiki Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Kecurigaan berawal dari laporan Suryadi, 45 tahun, warga Jalan Martapura Lama Kabupaten Banjar. Masih terhitung keluarga NMA.

"Nenek dan kakek NMA curiga setelah melihat tubuh bocah perempuan yang penuh lebam itu," kata Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi, (23/5).

Beberapa jam sebelum NMA mengembuskan napas terakhir, kakek dan neneknya membesuk cucunya di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Pada Minggu sore, 2 Mei lalu, NMA dinyatakan meninggal dunia. Besoknya langsung dimakamkan di Banjarbaru. "Dokter tak mampu menolong," tambah Alfian.

Selama ini, NMA dirawat kakek dan neneknya. NMA kemudian dijemput ayah kandung dan ibu tirinya. Tiba-tiba saja masuk rumah sakit. Informasi sementara gara-gara terjatuh saat bermain sepeda.

"Pemeriksaan awal, kuat dugaan NMA tewas karena dianiaya. Tapi kami menyelidikinya," tegasnya.

Untuk memastikan penyebab kematian, polisi akan mengautopsi jasad korban. Mau tak mau, kuburannya harus dibongkar.

Siapapun pelakunya, pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sudah menanti. Paling berat, pelaku bisa dihukum 15 tahun penjara.

"Rencananya besok (hari ini) tim akan membongkar kuburan NMA untuk autopsi," tutupnya.

Mengingat korban masih di bawah umur, maka rincian informasi terkait tempat tinggal NMA dan keluarganya masih disimpan polisi. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X