Warga Kurang Mampu Dibantu Paket Sembako

- Senin, 24 Mei 2021 | 14:54 WIB
BANTUAN: PT Arutmin bersama mitra kerja di Senakin menyalurkan 552 paket sembako kepada warga desa yang kurang mampu. | FOTO: ARUTMIN FOR RADAR BANJARMASIN
BANTUAN: PT Arutmin bersama mitra kerja di Senakin menyalurkan 552 paket sembako kepada warga desa yang kurang mampu. | FOTO: ARUTMIN FOR RADAR BANJARMASIN

KOTABARU - Selama Ramadhan 1442 H tahun 2021 tadi, PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin bersama mitra kerja yang beroperasi di wilayah Tambang Senakin menyalurkan 552 paket sembako kepada warga desa yang kurang mampu.

Arutmin menyerahkan penyeleksian penerima bantuan kepada kepala desa setempat. Sehingga paket sembako ini bisa benar-benar sampai kepada masyarakat duafa yang berhak menerimanya.

Kepala Desa Tamiang Bakung M Jainudin mengapresiasi langkah PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin ini. Pasalnya, Arutmin setiap tahunnya selalu memberikan paket sembako kepada warga yang kurang mampu dalam rangka jelang menghadapi Idul Fitri.

Paket sembako ini diharapkan bisa membantu masyarakat duafa untuk mencukupi kebutuhannya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Apalagi dalam kondisi pandemi covid-19 seperti sekarang. Ekonomi masyarakat turun.

“Tentunya bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat, dan yang penting penyaluran paket ini harus benar-benar tepat sasaran,” ujar Jainudin.

Sementara Supervisor ComDev PT Arutmin Indonesia Tambang Senakin Noor Firdausmelalui ComDev Officer Ferry Ariadi Wardhany mengatakan, Program Pengabdian Masyarakat (PPM) khusus bagi masyarakat di lingkar Tambang Senakin setiap tahun rutin dilaksanakan.

“Setiap tahunnya kita berikan bantuan berupa paket sembako yang dibagikan kepada warga kurang mampu dalam rangka menjelang hari Raya Idul Fitri. Dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat, lebih lebih lagi di masa pandemi Covid- 19 seperti sekarang,” ucapnya. (mat)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X