Hasil Penggelapan, Polisi Segel Batu Bara di Bunati

- Rabu, 26 Mei 2021 | 09:03 WIB
GARIS POLISI: Polisi segel tumpukan batu bara di pelabuhan PT BIR, di Desa Bunati Kecamatan Angsana.
GARIS POLISI: Polisi segel tumpukan batu bara di pelabuhan PT BIR, di Desa Bunati Kecamatan Angsana.

BATULICIN - Polres Tanah Bumbu menyegel tumpukan batu bara di pelabuhan PT Bina Indo Raya (BIR) di Desa Bunati Kecamatan Angsana, Minggu (23/5) malam. Penyegelan dilakukan atas dugaan batu bara berasal dari penggelapan.

Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made menjelaskan awalnya polisi mendapat laporan dari pemilik kuasa pertambangan PT RMB (Rezky Mulia Bara). Laporan itu mengungkapkan bahwa batu dari tambang RMB dibawa oleh PT SBE (Sekumpul Bara Energi) ke pelabuhan BIR. Padahal, RMB tidak ada kerja sama dengan BIR.

Mendapat laporan, turunlah tim Polres Kotabaru ke lapangan. Benar, ternyata armada truk tronton sedang menumpuk batu di sana. Setelah diperiksa, tidak ada dokumen resmi dari armada. "Karena tidak bisa menunjukkan dokumen, batu bara pun di-police line," ujar Made.

Saat itu ada 4 rit tronton batu bara yang baru diuruk. Berikut armada juga diamankan.

Dari informasi yang dihimpun, batu bara itu mestinya ditaruh di pelabuhan yang lain. Namun, SBE malah membawa ke BIR.

Diketahui kemudian, SBE yang merupakan subkontraktor RMB ternyata juga memiliki kerja sama dengan BIR. Namun tanpa izin RMB, SBE malah membawa batu ke PT BIR.

Sekadar diketahui, Desa Bunati Kecamatan Angsana dahulu dikenal dengan pesisirnya yang indah. Saat ini, beberapa pelabuhan batu bara berdiri di sana. Jalan hauling ramai dilintasi tronton. Jika angin kencang, debu batu bara kadang tercium sampai ke desa.(zal/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X