Samarkan Sabu 7,53 Gram di Sepatu

- Rabu, 26 Mei 2021 | 09:36 WIB
TAK BERKUTIK: Fikri alias Ifit, warga Ampah, Kalteng, diamankan anggota Satres Narkoba Polres HSU. | Foto: Istimewa untuk Radar Banjarmasin
TAK BERKUTIK: Fikri alias Ifit, warga Ampah, Kalteng, diamankan anggota Satres Narkoba Polres HSU. | Foto: Istimewa untuk Radar Banjarmasin

AMUNTAI - Sepandai-pandai menyimpan bangkai, akhirnya terendus juga. Pepatah ini cocok disematkan pada pemain sabu lintas provinsi ini. Fikri alias Ifit, warga Ampah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah ini, Minggu (23/5) sekitar pukul 18.10 Wita dihentikan petugas dari Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Siswadi dan beberapa anggota. Mereka menepikan Fikri di Jalan Palimbangan Sari Kecamatan Haur Gading.

Sontak pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matik Yamaha Nmax warna merah ini kaget.  Ia sempat meminta izin ke petugas untuk duduk di teras rumah warga. "Ulun (saya.Red) pasrah," katanya singkat.

Aparat setelah memeriksa box motor, termasuk pakaian dan celana, paket narkoba yang dicari tak ditemukan. Namun, polisi tak mati akal. Mereka Fikri untuk melepas sepatu yang dikenakannya.

Alhasil, paket sabu disamarkan pelaku di dalam sepatu dengan berat total 7.53 gram ditemukan, dibungkus kresek hitam dan lakban. Akibatnya aktivitas gelapnya, Fikri dan barang bukti diangkut ke Mapolres HSU untuk proses penyidikan.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Siswadi mengatakan, tersangka diamankan atas informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan mengikuti tersangka.

"Kami temukan dua paket sabu. Berat keseluruhan 7.53 gram. Rincian satu paket 5.03 gram berat bersih 4.83 Gram dan satu paket berat keseluruhan 2.50 gram, bersih 2.30 gram," kata Iptu Siswadi, Selasa (25/5). (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X