Jembatan Putus, Akses ke Desa Kambiyain Terhambat

- Rabu, 26 Mei 2021 | 10:49 WIB
ALTERNATIF: Warga menyeberang menggunakan rakit bambu karena jembatan penghubung Desa Auh dan Kambiyain terputus akibat terjangan air sungai yang begitu deras. | FOTO BPBD BALABGAN FOR RADAR BANJARMASIN.
ALTERNATIF: Warga menyeberang menggunakan rakit bambu karena jembatan penghubung Desa Auh dan Kambiyain terputus akibat terjangan air sungai yang begitu deras. | FOTO BPBD BALABGAN FOR RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Auh dan desa Kambiyain Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan putus akibat terjangan derasnya arus sungai dari curah hujan yang mengguyur wilayah setempat, Selasa (25/5).

Terputusnya jembatan ini mengakibatkan Desa Kambiyain terisolasi. Sehingga untuk sementara warga Desa Kambiyain tidak bisa menyeberang karena derasnya aliran air.

Kapolsek Awayan Ipda Rahmadani, bersama personelnya yang mendatangi lokasi terjadinya banjir tersebut menjelaskan, penyebab kenaikan debit air dikarenakan terjadinya hujan di daerah pegunungan kecamatan Tebing Tinggi beberapa hari terakhir.

“Kami telah lakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menanggulangi dampak Jembatan putus yang terjadi di Desa Kambiyain tersebut, semoga kerusakan segera dapat ditanggulangi sehingga akses cepat kembali stabil,” ucapnya.

“Saat ini, air sungai sudah mulai surut, namun masyarakat belum bisa melintasi jembatan yang rusak,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Awayan mengimbau seluruh warga khususnya yang sering terdampak banjir agar lebih waspada dengan adanya ancaman banjir yang dapat datang setiap saat di musim pancaroba ini.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan Alive Joesfah Love menuturkan, setelah menerima laporan kejadian ini, anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Balangan langsung melakukan kroscek ke lokasi.

“Sebagai langkah cepat, anggota membantu warga yang ingin menyeberang menggunakan rakit dari bambu. Untuk penanganan lebih serius selanjutnya akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu,” ujarnya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X