Pendidik Wajib Melek IT

- Kamis, 27 Mei 2021 | 13:13 WIB
Penulis: Yunita Rahmiati
Penulis: Yunita Rahmiati

Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang belum mereda sampai hari ini, memaksa dunia pendidikan melaksanakan pembelajaran Daring (dalam jaringan). Walaupun sudah berjalan sejak Maret 2020, kegiatan belajar mengajar secara daring (online) ini berjalan tidak sesuai harapan. Artinya, masih ditemukan banyak kendala dari berbagai sisi, di antaranya ketidaksiapan guru, siswa dan orang tua, serta sarana yang dibutuhkan untuk pembelajaran daring tersebut.

==========================
Oleh: Hj Yunita Rahmiati, S. Pd
Guru SDN Takulat Kecamatan Kelua, Tabalong
==========================

Sistem pembelajaran daring merupakan suatu hal baru bagi kebanyakan guru, siswa dan orang tua. Pembelajaran secara konvensional (tatap muka.red) yang selama ini dilakukan, sudah dianggap yang paling nyaman. Tetapi dengan munculnya Covid-19, mau tak mau sistem pembelajaran konvensional dipaksa berubah.

Jika sebelum pandemi, pembelajaran dilakukan dengan tatap muka di ruang kelas, maka di masa pandemi pembelajaran mesti dilakukan secara daring tanpa bertatap muka secara langsung. Selain berpisah secara fisik, pembelajaran membutuhkan pengetahuan, serta kemampuan tentang internet dan teknologi informasi, serta komunikasi yang baik.

Bagi guru, mereka harus mendesain ulang pembelajaran, materi, dan evaluasi pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan mesti mampu belajar dan beradaptasi dengan teknologi tersebut, menyiapkan fasilitas pembelajaran seperti komputer, laptop, notebook, atau handphone.

Guru dituntut mampu menyiapkan desain pembelajaran dan materi yang cocok disajikan secara online, serta mampu menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk melaksanakannya.

Mungkin bagi sebagian guru, tidak kesulitan menggunakan internet dalam pembelajaran daring. Tetapi bagi guru yang sudah “berumur” banyak yang gaptek (gagap teknologi) akan menjadi masalah. Walaupun mereka sudah memiliki telepon genggam pintar (smartphone), notebook atau laptop, namun belum pernah memanfaatkannya untuk pembelajaran daring.

Kondisi seperti itulah yang kemudian memunculkan masalah baru. Berhubung pembelajaran secara daring sudah menjadi tuntutan dan kebutuhan di masa pandemi Covid-19, guru mesti memaksakan diri mereka untuk belajar dan memahami teknologi informasi.

Penguasaan teknologi informasi kini sudah menjadi kewajiban bagi guru. Sebab, mereka dihadapkan dengan tantangan baru yang mau tidak mau mesti mereka jalani. Dengan berbagai cara, guru berusaha belajar memahami dan menguasai teknologi informasi, serta mengimplementasikannya dalam pembelajaran daring. Baik belajar secara mandiri atau belajar secara berkelompok di sekolah masing-masing.

Setelah menguasai dan mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran daring, mereka baru merasakan betapa dimudahkan dalam berbagai hal yang terkait dengan pembelajaran daring.

Guru yang selama ini kurang peduli terhadap pemanfaatan teknologi informasi untuk kegiatan proses belajar mengajar, sekarang sudah bisa merasakan sendiri manfaatnya. Ternyata dengan menggunakan teknologi, mereka sangat dimudahkan dalam melaksanakan pembelajaran. 

Teknologi informasi bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi sekarang proses belajar mengajar menjadi semakin mudah dan fleksibel. Artinya, di satu sisi pandemi Covid-19 memang menimbulkan efek negatif, tetapi di sisi lain juga mampu memberikan efek positif bagi dunia pendidikan.

Karena itu, jangan hanya dilihat dari sisi negatifnya saja. Pasti ada hikmah di balik musibah ini. Terbukti, setelah adanya wabah pandemi Covid-19, dunia pendidikan mengalami banyak kemajuan, terutama literasi di bidang teknologi.

Hal ini sesuai pesan yang disampaikan Ketua PGRI Kalimantan Selatan M Hatta, bahwa guru harus memiliki literasi teknologi informasi untuk pembelajaran daring dengan cara rajin mengikuti kegiatan seminar secara virtual (online).

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X