Tergiur Harga Murah, Tertipu Kavling Bodong

- Kamis, 27 Mei 2021 | 16:11 WIB
RAWAN: Penjualan lahan kavling rentan penipuan berkedok investasi tanah. | Foto: Ilustrasi
RAWAN: Penjualan lahan kavling rentan penipuan berkedok investasi tanah. | Foto: Ilustrasi

BANJARBARU - Jajaran Polres Banjarbaru telah menangkap pria berinisial SA (36). Direktur perusahaan CV KSPB ini diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap nasabahnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Radar Banjarmasin, SA diamankan setelah Polres Banjarbaru menerima laporan dari NJ (33), warga Kelurahan Malayu, Kalimantan Tengah yang merasa ditipu oleh pihak CV KSPB.

Dalam laporan itu, NJ mengaku pada 2018 membeli dua bidang tanah di Jalan Purnawirawan Tanggul, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka yang ditawarkan CV KSPB dengan harga masing-masing Rp25 juta.

Namun, hingga kini CV KSPB belum juga menyerahkan sertifikat. Padahal, NJ sudah membayar lunas melalui nomor rekening atas nama SA.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubag Humas AKP Tajuddin Noor saat dikonfirmasi membenarkan sudah mengamankan SA selaku Direktur CV KSPB. "Kasusnya masih dalam proses pengembangan,” katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya tengah menunggu laporan dari warga lainnya yang juga merasa sebagai korban. "Sejauh ini kami sudah menerima dua laporan. Untuk jumlah korban masih belum diketahui. Kami masih menunggu laporan," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kompleks Kelapa Gading Indah, Kota Banjarbaru, Muhammad Baehaqi yang juga mengaku sebagai korban SA memilih untuk tidak ikut memasukan laporan ke Polres Banjarbaru.

"Sejak November 2019, saya mencoba merelakannya. Karena saya melihat perusahaannya sudah kacau. Saya juga sering dilihatkan foto anak SA yang sedang sakit. Jadi saya tidak tega. Apalagi istrinya ada dua," paparnya.

Baehaqi mengaku membeli tanah kavling di CV KSPB seharga Rp40 juta. Hingga kini, dirinya belum juga menerima sertifikat yang dijanjikan. "Karena kejadian ini saya kapok beli tanah kavling, kalau tidak dengan orang yang benar-benar kenal," ujarnya.

Disinggung kenapa sebelumnya tertarik membeli tanah kavling di CV KSPB, dia mengaku tergiur dengan harga murah yang ditawarkan perusahaan tersebut. "Lokasinya strategis, bersertifikat dan luasnya 10x16 meter. Harganya cuma Rp40 juta," ucapnya.

Baehaqi menceritakan, dia mengetahui ada promo iklan tanah kavling yang ditawarkan CV KSBP di marketplace facebook pada November 2018. Melihat harganya yang murah, dirinya langsung tertarik kemudian mendatangi lokasinya.

"Lokasinya di samping Kompleks Wengga, Jalan Trikora, seberang RSD Idaman Banjarbaru. Saat saya datang, sudah berkumpul banyak orang. Ada agen pemasaran dan beberapa orang calon pembeli," ceritanya.

Karena sudah terlanjur tergiur dengan harga yang murah, dia lantas membeli satu kavling tanah seharga Rp40 juta. "Saat itu pada bulan Desember 2018 saya bayar Rp10 juta dulu di kantornya di Cindai Alus (Kabupaten Banjar)," kata Baehaqi.

Selanjutnya pertengahan Januari 2019, dia kembali membayar Rp10 juta dan terlunasi pada awal Februari 2019. "Ketika itu saya mendapatkaan surat perjanjian jual beli, serta dijanjikan 3 bulan kemudian sertifikat jadi dan bisa diambil," ujarnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X