Komitmen Terapkan Prinsip SMAP

- Jumat, 28 Mei 2021 | 09:05 WIB
SOSIALISASI: Collective action dengan tema awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dibuka oleh Plh Plt GM PLN UIP Kalbagteng Hasmar Tarigan. | FOTO: PLN FOR RADAR BANJARMASIN.
SOSIALISASI: Collective action dengan tema awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dibuka oleh Plh Plt GM PLN UIP Kalbagteng Hasmar Tarigan. | FOTO: PLN FOR RADAR BANJARMASIN.

BANJARBARU - PLN setiap tahunnya menyelenggarakan collective action dengan tema awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk mewujudkan nilai-nilai atau prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Seperti yang dilakukan PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Tengah (UIP Kalbagteng). Kurang lebih 40 mitra kerja PLN mengikuti acara collective action melalui media virtual.

Kegiatan rutin tahunan yang menjadi wadah komunikasi dengan mitra kerja ini dibuka oleh Pelaksana Harian (PLH) Pelaksana Tugas (PLT) General manager PLN UIP Kalbagteng Hasmar Tarigan. Hasmar menyampaikan apresiasi terhadap mitra kerja PLN yang turut menjaga komitmennya untuk hadir dalam acara collective action dan mengikuti sosialisasi mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Hasmar menjelaskan SMAP merupakan sistem yang bertujuan untuk mewujudkan PLN yang bersih dan berintegritas sebagai upaya pencegahan korupsi serta untuk menciptakan lingkungan sesuai culture PLN, yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif atau disebut akhlak.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat terjalin hubungan sinergis sehingga menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan fair serta meningkatkan kepercayaan dalam hubungan bisnis ”, ungkap hasmar.

Kegiatan ini menunjukan bahwa PLN memberikan perhatian khusus untuk mewujudkan hubungan baik dengan mitra kerja PLN sekaligus berkomitmen menjaga integritas dalam menjalin hubungan dengan mitra kerja.

Materi mengenai sistem manajemen anti penyuapan sesuai iso 37001:2016 disampaikan Oleh Manager Perencanaan Elektromekanik, Yanuar Hendra Pribadi.

“Kita bersama sama agar menerapkan prinsip 4no’s, no bribery (menolak/menghindari suap menyuap dan pemerasan), no gift (menolak/hindari hadiah/gratifikasi), no kickback (menolak/hindari komisi tanda terima kasih) dan no luxurious hospitality (menolak/hindari penyambutan dan jamuan yang berlebihan),” ungkap Yanuar. (mat)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB
X