Maling Ganas..!! Bukan Hanya Isinya Disikat, Bangunannya pun Dibongkar dan Diangkut

- Selasa, 1 Juni 2021 | 10:36 WIB
Tersangka (tengah)
Tersangka (tengah)

BANJARMASIN - Pencuri satu ini edan betul. Bukan hanya isi gudang, bangunannya pun dibongkar dan diangkut. Hanya tersisa lantai saja.

Kasus ini terjadi di Jalan Jafri Zamzam Kompleks Grawiratama RT 39 Banjarmasin Barat.

Pemilik gudang itu H Aftahuddin, pengusaha yang juga memiliki Kafe Nostalgia di Jalan Belitung Darat.

Ia baru menyadari ada yang salah ketika menerima tagihan air leding yang luar biasa mahal dari gudang tersebut.

Ternyata pelaku adalah mantan anak buahnya sendiri. Yakni Herman Efendi, 39 tahun, warga Jalan Belitung Darat Gang Inayah RT 38 Banjarmasin Barat.

Dalam laporannya ke polisi, kerugian ditaksir mencapai Rp350 juta.

"Gudang itu sudah lama tak dihuni. Korban kemudian menyuruh orangnya mengecek. Ternyata bangunannya sudah rata, hanya tersisa lantai cor saja," terang Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, kemarin (31/5).

Selama ini, bangunan itu digunakan untuk menyimpan perabot resepsi perkawinan, tapi memang jarang ditengok.

"Ketika ia beraksi, warga sekitar tak curiga, karena mengetahui ia karyawan korban. Pas pak ketua RT bertanya mengapa dibongkar, dia menjawab sudah dibeli orang lain dan hendak dibangun yang baru," beber Faizal.

Aksi itu berlangsung antara 17 Maret sampai 18 Mei. Artinya, Herman benar-benar melancarkan aksinya dengan tenang dan sabar. "Semua barang yang ia angkut sudah banyak dijual," tukasnya.

Herman kemudian dibekuk polisi di Jalan Prona 2 Banjarmasin Selatan, Kamis (20/5) lalu.

Polisi menyita barang bukti berupa mobil pikap, empat buah vas bunga, dan selembar dokumen hasil penjualan.

Atas kasus itu, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP. "Ancamannya paling lama tujuh tahun penjara," tutup kapolsek. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X