SAMARINDA–Jumlah pelanggaran yang terjaring dalam Operasi Zebra Mahakam 2019 meningkat dari tahun sebelumnya. Tercatat surat tilang yang diberikan kepada pengendara sebanyak 2.226 surat tilang dan 1.091 teguran. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya, (lihat grafis).
Dari total jumlah pelanggaran, pengguna roda dua menjadi pelanggar terbanyak sebesar 1.874. Tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor menjadi pelanggaran paling banyak sebesar 1.300. Disusul 268 tidak menggunakan helm dan 209 pengendara di bawah umur.
Operasi Zebra Mahakam memang lebih mengutamakan penegakan hukum. Agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso, melalui Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP Noordhianto menjelaskan, pada tahun ini pelanggaran mengalami kenaikan sebanyak 48 persen dari tahun sebelumnya.
Kendati demikian, perwira balok tiga itu menyebutkan, para pengendara di Samarinda untuk saat ini lebih taat dari segi keselamatan. Terlihat angka pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm mengalami penurunan dari 411 pada tahun lalu, menjadi 268.
"Pengendara sudah mulai tertib, terutama dalam keselamatan berkendara, terlihat dari pelanggaran tidak menggunakan helm," tuturnya.
Perwira yang pernah bertugas di Balikpapan itu juga menuturkan, jumlah pelanggaran yang meningkat dari tahun sebelumnya bukan tanpa alasan. Jumlah kendaraan yang meningkat tahun ini, membuat jumlah pelanggaran juga ikut meningkat. “Yah meningkat (pelanggaran), jumlah kendaraan kan meningkat,” terangnya.
Pihaknya juga mengharapkan para pengendara bisa lebih patuh dalam berkendara. "Itu untuk keselamatan sendiri, jangan disepelekan. Kami menilang itu bukti dari kami peduli pada masyarakat," tutupnya. (*/dad/dns/k8)