Curi Besi PLTU, 7 Orang Diamankan

- Kamis, 3 Juni 2021 | 06:43 WIB
TAK BERKUTIK: Komplotan pencuri besi di PLTU Sigam diringkus aparat Polres Kotabaru.
TAK BERKUTIK: Komplotan pencuri besi di PLTU Sigam diringkus aparat Polres Kotabaru.

KOTABARU - Unit Buser Macan Bamega Polres Kotabaru meringkus kawanan diduga pelaku pencurian besi PLTU di Desa Sigam, Pulau Laut Sigam. Mereka yang diringkus berjumlah tujuh orang, dan diamankan pada Minggu 30 Mei malam di depan SPBU Sigam. 

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil membenarkan telah mengamankan tujuh orang pelaku yang diduga melakukan pencurian. Selain itu, aparat juga mengamankan satu buah mobil pikap berisi potongan besi yang diduga dari barang PLTU.

"Penangkapan komplotan diduga percuri tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi PLTU telah terjadi tidak pidana pencurian besi. Pelaku dalam laporan tersebut disebut menggunakan satu buah mobil pikap," jelasnya.

Macan Bamega langsung terjun melakukan pengecekan dengan cara menghentikan mobil pikap yang dicurigai. Ternyata, setelah dihentikan didapati tumpukan potongan besi di dalam mobil dan ZN salah seorang diduga pelaku mengakui potongan besi didapat dari PLTU Sigam tersebut.

Saat ZN dintrogasi, ia mengaku telah sudah dua kali mengangkut potongan besi. Pertama ia akui telah menjual ke Banjarmasin sebanyak empat ton senilai Rp 19 juta.  “Barang bukti dan pelakunya sudah kami amankan di Mapolres Kotabaru untuk diproses lebih lanjut,” kata Jalil. (mr-155)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X