Wali Kota Buka Musrenbang RPJMD 2021-2026

- Jumat, 4 Juni 2021 | 08:50 WIB
MUSRENBANG: Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE saat membuka  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2021-2026 secara virtual di Ruang Command Center Balai Kota Banjarbaru, kemarin (3/6). | FOTO: HUMAS DAN PROTOKOL PEMKO BANJARBARU
MUSRENBANG: Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2021-2026 secara virtual di Ruang Command Center Balai Kota Banjarbaru, kemarin (3/6). | FOTO: HUMAS DAN PROTOKOL PEMKO BANJARBARU

BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE, kemarin (3/6) membuka  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2021-2026 secara Virtual.

Bertempat di Ruang Command Center Balai Kota Banjarbaru, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Wakil Ketua DRPD Banjarbaru, Forkopimda Kota Banjarbaru, Kepala SKPD dan Camat se-Kota Banjarbaru.

-

Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kota Banjarbaru tahun 2021-2026 ini merupakan dokumen yang wajib disusun sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Serta, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. 

-

Menurut Aditya, forum Musrenbang mempunyai arti penting, karena seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap seluruh Rencana Program Pembangunan Daerah yang akan  disusun 5 tahun ke depan. "Sehingga tercapai kesepakatan untuk mewujudkan Banjarbaru Maju, Agamis, dan Sejahtera (Juara)," ujarnya.

Musrenbang RPJMD Kota Banjarbaru tahun 2021-2026 sendiri dilaksanakan dalam rangka menyepakati program pembangunan Kota Banjarbaru tahun 2021-2026. Serta, menyepakati program perangkat daerah beserta kerangka pendanaan dan penelaahan hasil pokok-pokok pikiran DPRD.

-

Kemudian, penyelarasan prioritas dan target pembangunan Kota Banjarbaru dengan prioritas dan target pembangunan provinsi serta nasional. (ris/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X