Melihat Ujian SIM D Bagi Disabilitas di Polres Banjarbaru

- Jumat, 4 Juni 2021 | 14:33 WIB
SEMANGAT TES: M Riduan Noor, warga Sungai Besar, Kota Banjarbaru saat mengikuti ujian praktik SIM D di Polres Banjarbaru, kemarin. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
SEMANGAT TES: M Riduan Noor, warga Sungai Besar, Kota Banjarbaru saat mengikuti ujian praktik SIM D di Polres Banjarbaru, kemarin. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

Meski punya keterbatasan fisik, tidak menghalangi setiap orang untuk mendapatkan izin mengendarai kendaraan bermotor. Karena Polri menyediakan SIM golongan D dikhususkan bagi para pengendara difabel.

-- Oleh: SUTRISNO, Banjarbaru --

Radar Banjarmasin, kemarin (3/6) melihat proses ujian praktik SIM D di lapangan uji Polres Banjarbaru. Dalam kesempatan itu, kebetulan ada seorang warga penyandang disabilitas sedang diuji oleh petugas.

Dia adalah M Riduan Noor, warga Sungai Besar, Kota Banjarbaru. Pria berusia 26 tahun ini mengikuti praktik untuk mendapatkan SIM D karena kedua tangannya mengalami kecacatan usai lengan bawahnya diamputasi beberapa tahun silam.

Dalam ujian praktik itu, Riduan menggunakan sepeda motor metik miliknya yang sudah dimodifikasi. Kedua stang kendaraan itu diberi tambahan besi berbentuk membulat untuk memudahkan dia berbelok.

Selain itu, gas dan rem sepeda motor juga dipindahkan ke pijakan. Sehingga, untuk memfungsikan keduanya Riduan tinggal menginjaknya dengan kaki.

Dipandu oleh Petugas Uji praktik SIM, Bripka Toddy, Riduan tampak semangat menaklukkan semua jalur di lapangan uji. Tapi karena tangan yang tak sempurna, dia sempat menabrak pembatas jalur ketika berbelok.

Namun, secara keseluruhan Riduan dianggap lulus menjalani ujian praktik. Sebab, dengan kedua tangan tanpa lengan bawah cukup sulit mengendalikan kendaraan. Namun Riduan bisa berkendara dengan stabil.

"Karena ujian SIM D, yang terpenting dari penilaian kami bisa berkendara dengan stabil, normal dan tidak membahayakan. Jadi, kalau ada sedikit gagal dalam praktik kami beri kelonggaran," kata Kasatlantas Polres Banjarbaru, Iptu Riyanda Putra Utama melalui Baur SIM Satlantas Polres Banjarbaru Aipda I Putu SW.

Karena menurutnya, penyandang disabilitas tidak bisa disamakan dengan orang normal saat berkendara. "Sehingga mereka harus menggunakan kendaraan modifikasi untuk menyesuaikan kondisi mereka," ujarnya.

Sementara itu, Riduan mengaku ikut praktik ujian SIM D untuk memastikan bahwa dirinya aman berkendara di jalan raya. "Dengan begitu saya bisa bekerja menggunakan sepeda motor tanpa takut ditilang," ucapnya.

Riduan merupakan penjual minuman dingin keliling. Dia biasanya mangkal di tempat-tempat ramai untuk menjaja jualannya: berupa minuman botol dan kaleng. "Alhamdulillah, meski punya keterbatasan saya masih bisa kerja," paparnya.

Dia mengungkapkan, kedua tangannya terpaksa diamputasi lantaran tersengat listrik ketika memasang kabel antena televisi di rumahnya. "Kejadiannya sekitar 2015 lalu. Beruntung saya masih hidup," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X