Realisasi DAK Fisik Kalsel Baru 6 Persen

- Sabtu, 5 Juni 2021 | 13:08 WIB

BANJARBARU - Realisasi dana alokasi khusus (DAK) fisik di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bersumber dari APBN tahun ini cukup rendah. Dari Januari hingga Mei 2021 baru terserap enam persen.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Sulaimansyah dalam Rapat Perkembangan Realisasi APBN Triwulan I Tahun Anggaran 2021 di Ruang Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel, Kamis (3/6) tadi.

Dia mengungkapkan, pagu DAK fisik untuk Kalsel tahun ini sebesar Rp1.446.485.313.000. Namun baru terserap Rp86.584.323.432. "Jadi realisasinya baru enam persen," ungkapnya.

Rendahnya realisasi DAK fisik menurutnya, lantaran Organisasi Perangkat Derah (OPD) terlambat dalam melaksanakan lelang pengadaan barang. Serta, ada tahapan lelang yang masih dalam proses sanggah.

"Selain itu, karena spesifikasi barang yang dibutuhkan tidak ada dalam e-catalog, dan data DAK fisik yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN masih ada yang direview oleh APIP," ujarnya.

Dia menyarankan, agar DAK cepat terserap maka proses pelaksanaan lelang pengadaan barang bisa dilaksanakan pada akhir tahun sebelumnya, setelah pagu definitif ditetapkan.

"Serta berkoordinasi dengan LKPP untuk pemenuhan barang yang belum ada di e-catalog, dan review oleh APIP terhadap data DAK fisik agar menjadi prioritas," sarannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar mengingatkan pejabat satuan kerja (Satker) di jajarannya untuk tidak ragu, apalagi takut dalam mengelola kegiatan bantuan bersumber dari APBN.

Peringatan Roy, sangat beralasan mengingat hingga Mei 2021 progres belanja kegiatan pembangunan bersumber dari APBN penyerapan anggarannya masih rendah.

"Melihat data dan penjelasan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, penyerapan anggaran yang dikelola SKPD sebagian besar masih rendah. Lelang terlambat, anggarannya terlambat akhirnya perkembangan ekonominya terlambat juga,” ujarnya.

Dia mengingatkan, terkait e-catalog, lelang dan sebagainya. Selama ada di e-catalog, tinggal klik maka barang akan datang setelah negosiasi. “Apa susahnya? yang penting kita tidak ada permainan,” ujar Roy.

Sepanjang kerja dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan dan aturan mainnya sudah jelas ujarnya, tidak ada masalah. “Jika ada pejabat yang sengaja tidak mengusulkan proyek dan tidak mengsulkan kegiatan DAK, tolong laporkan. Dinas apa?" tegasnya.

Dia juga mempersilakan pejabat mundur apabila hanya menginginkan jabatan, namun takut mengusulkan proyek dengan alasan tidak mau diperiksa. “Kita akan cari orang yang berani,” pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X