43 UPTD Layak Kelola Dana Sendiri

- Senin, 7 Juni 2021 | 15:56 WIB
MASIH PROSES: RSGM Gusti Hasan Aman berpotensi menjadi BLUD. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN
MASIH PROSES: RSGM Gusti Hasan Aman berpotensi menjadi BLUD. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Dari 68 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, saat ini sudah ada 43 di antaranya teridentifikasi layak menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Jika UPTD berubah menjadi BLUD, maka mereka mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah pada umumnya.

Peneliti Balitbangda Kalsel Dewi Siska mengatakan, untuk mendapatkan kelayakan status agar bisa menjadi BLUD. Pemprov Kalsel harus memilah, menganalisis hingga mencari kriteria yang tepat dengan menyesuaikan Permendagri RI Nomor 79 Tahun 2018.

"Kami pilah dulu yang mana UPTD di Kalsel layak untuk diajukan menjadi BLUD. Dari hasil sementara, ada 43 dikatakan siap untuk dianalisis," katanya.

Dia mengungkapkan, melalui proses yang telah berhasil dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel, dari 43 UPTD itu tiga diantaranya paling siap menjadi BLUD.

Tiga UPTD tersebut yakni, Tahura Sultan Adam Mandiangin, BKOM Kalsel dan Laboratorium Bahan Kontruksi (LBK) milik Dinas PUPR Kalsel. "Tiga UPTD ini tinggal mengajukan berkas untuk menjadi BLUD," ujar Dewi.

Selain itu, dia menyampaikan, ada tiga UPTD yang masih dalam proses pelengkapan administratif untuk pengajuan menjadi BLUD. Yakni, RSGM Gusti Hasan Aman, Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinkes Kalsel dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) Disbunak Kalsel.

"Kalau RSGM itu memang harus jadi BLUD, BPSBP Disbunak Kalsel ini juga merupakan UPTD yang dikategorikan surplus secara PAD-nya," ucapnya.

Sementara itu, anggota tim peneliti dari Balitbangda Nana Noviana menyampaikan secara syarat, substansi dan teknis UPTD yang telah terdata dan masuk dalam kajian mereka sebenarnya layak menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Tetapi masih ada kekurangan baik dari SDM-nya sendiri. Terutama bidang teknis, sarana prasarana yang mereka miliki juga perlu dikembangkan dan ditambahkan untuk peningkatan penggunaan potensinya. Tentu hal ini memerlukan proses yang cukup panjang," imbuhnya.

Dalam kesiapannya untuk mengubah status dari UPTD ke BLUD, diakui Nana perlu ada dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan. "Makanya mereka harus mendapatkan intevensi. Istilahnya itu dibimbing untuk bisa berpotensi lebih mandiri," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X