Minta Pemko Pertimbangkan Ulang Kenaikan Retribusi

- Kamis, 10 Juni 2021 | 09:27 WIB
Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri
Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri

BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru berencana akan memungut retribusi sewa toko pasar Bauntung yang baru. Mengingat beberapa bulan terakhir, retribusi ini diberi dispensasi tanpa dipungut.

Kemudian, selain melakukan penarikan dalam waktu ke depan. Pemko juga berencana akan menaikkan tarif retribusi sewa. Alasan kenaikan lantaran spesifikasi dan kondisi bangunan dinilai baru dibanding pasar yang lama.

Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri berharap agar Pemko Banjarbaru dapat bijak dalam menentukan perubahan tarif kepada pedagang.

Menurutnya, kenaikan tarif yang signifikan dari tarif lama, tentu akan memberatkan pedagang apabila belum ditunjang dengan daya beli masyarakat di pasar baru tersebut.

"Kalau kita dari Komisi II selaku yang bermitra dengan urusan retribusi dan pasar meminta agar kenaikan tarif tidak memberatkan, kalau bisa tidak ada kenaikan yang signifikan," pintanya.

Kenaikan kata Syamsuri akan ideal dilakukan ketika daya beli masyarakat di pasar juga ikut tinggi. "Kalau daya beli masyarakat di pasar baru sudah tinggi maka bisa saja dinaikkan, tapi kalau masih rendah saya kira perubahannya jangan terlalu tinggi," pungkasnya (rvn/ij/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X