Buruh Ultimatum Disnaker, Gara-Gara Polemik THR

- Jumat, 11 Juni 2021 | 13:41 WIB
Ketua FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto
Ketua FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto

BANJARMASIN - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel mengancam menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalsel. Bila sampai akhir Juni aduan ke Dinas Tenaga Kerja Kalsel tak kunjung digubris.

Sebelumnya, FSPMI bersurat ke dinas tersebut. Tujuannya, agar Disnakertrans memanggil sejumlah perusahaan yang dianggap bermasalah.

Masalah yang dimaksud, dugaan sejumlah perusahaan yang tak membayar tunjangan hari raya (THR) 2021 secara penuh.

"Bila dalam satu bulan ini dinas tersebut tidak memanggil perusahaan yang bermasalah itu, maka kami akan turun aksi," tegas Ketua FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto kemarin (10/6).

Mengacu surat nomor 282/DPW-FSPMI/KS/VI/2021 yang dilayangkan FSPMI, sejumlah nama perusahaan dicantumkan. Untuk menyebut beberapa, yakni PT Gawi Makmur Kalimantan, PT Mentari Catur Indah (Hotel Grand Mentari), PT Kintap Jaya Wattindo dan PT Paguntaka Cahaya Nusantara.

Bukan hanya soal THR lebaran, turut disoal perkara perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial. Baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

"Itu yang kedua kalinya, dalam aduan sebelumnya, hanya sebagian yang ditindaklanjuti dinas," sesalnya.

Dalam penjelasannya kepada FSPMI, Disnakertrans menyatakan, perusahaan-perusahaan tersebut sudah disurati. Tapi tak memberikan respons balasan.

Hingga berita ini ditulis, Radar Banjarmasin terus berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinaskertrans Kalsel, Siswansyah. "Saya sedang rapat sama pak penjabat gubernur. Maaf ya, terima kasih," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X