Bunuh Tetangga di Jalan Veteran, Rama Dibekuk di Balikpapan

- Jumat, 11 Juni 2021 | 19:04 WIB
DITANGKAP: Proses penangkapan Rama Ariansyah, di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kaltim, Jumat (11/6/2012) hari ini sekitar 16.15 Wita.
DITANGKAP: Proses penangkapan Rama Ariansyah, di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kaltim, Jumat (11/6/2012) hari ini sekitar 16.15 Wita.

BANJARMASIN - Tuntas sudah pemburuan pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Veteran depan Gang Bakti, Banjarmasin Timur, sepekan lalu.

Sang pelaku Rama Ariansyah, 27 dibekuk di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kaltim, Jumat (11/6/2012) hari ini sekitar 16.15 Wita.

Pemburuan pelaku berlangsung sepekan oleh tim gabungan, Macan Kalsel, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Timsus Polresta Banjarmasin, dipimpin Kanit 2 Subdit 3 Jatanras AKP Gita Suhandi Achmadi.

"Benar tim sudah berhasil membekuk pelaku dipersembunyiannya di Balikpapan, Kaltim oleh tim gabungan dibantu jatanras Polda Kaltim," jawab Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andi Rahmansyah.

Keberadaan pelaku masih di Balikpapan, segera mungkin akan dibawa ke Banjarmasin.

"Masih dalam perjalanan ini menuju Banjarmasin. Dia disana ditempat temannya, usai melakukan penganiayaan dia menumpangi travel menuju Balikpapan," ungkap perwira yang pernah menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kalsel ini.

Kasus ini menggegerkan warga sekitar. Korban M Rizky, 25 warga Jalan Veteran Gang Baru jalur 1 Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur, disangka korban kecelakaan dikala tubuhnya ditemukan ditepi jalan, 30 meter dari Gang Baru,Sabtu (5/6) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Sejumlah warga yang banyak mengenalnya kaget ketika mendapati tubuhnya bersimbah darah penuh luka senjata tajam. Hasil lidik dari memintai keterangan sejumlah warga, mengarah jika pelakunya Rama Iriansyah, yang merupakan teman sekaligus tetangganya yang hanya berjarak dua rumah di Gang Baru tersebut.(lan/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X