BANJARBARU - Beberapa kali razia penegakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) digelar. Sejumlah tempat usaha didapati melanggar aturan, parahnya ternyata masih banyak yang tak berizin.
Tercatat, dari beberapa kali jilid PPKM digalakkan. Setidaknya lebih dari tiga kafe sudah disegel dan ditutup sementara. Penyebabnya tak hanya soal abai aturan PPKM, namun izin operasional juga bermasalah.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin sendiri mengaku menyayangkan atas kondisi ini. Sebab bagi Ovie -panggilan akrabnya-, mendirikan usaha seharusnya juga taat aturan.
"Kita tidak pernah melarang warga untuk mendirikan atau membangun usaha, bahkan ini tren yang bagus untuk menggerakkan roda perekonomian kita. Tapi hanya saja, aturan baik disiplin prokes dan izin operasional juga harus diperhatikan," katanya.
Pemko sendiri kata Ovie sudah membentuk tim khusus yang akan fokus pada persoalan ini. Tim ini katanya terdiri dari beberapa SKPD terkait, sehingga dinamakan tim terpadu penegakan izin operasional tempat usaha.
"Kita melihat masih ada tempat usaha yang tidak berizin meski sudah beroperasi. Nah tentu ini harus kita inventarisir, baik itu kafe, rumah makan, penginapan atau losmen dan yang lainnya," katanya.
Beberapa waktu ke belakang, tim ini kata Ovie bisa dikatakan sudah matang. Ada sejumlah SKPD yang berurusan dengan izin maupun rekomendasi yang dilibatkan.
"Terakhir, bulan lalu pak Wakil (Wali Kota) sudah memimpin rapat berkaitan dengan tim terpadu ini. Insya Allah secepatnya kita sudah akan lakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha untuk melengkapi perizinan," katanya.
Untuk menegakkan perizinan tempat usaha khususnya dibalik maraknya kafe-kafe yang bermunculan di Banjarbaru. Ovie mengklaim sedang menyusun agenda razia rutin bulanan.
"Insya Allah kami akan lakukan razia perizinan untuk kafe dan tempat usaha lainnya. Ini sedang kita susun, kita agendakan rutin setiap bulannya," tegasnya.
Penegakan seperti ini kata dia penting. Selain tertib izin dan administrasi, kegiatan-kegiatan seperti PPKM juga akan lebih optimal. Mengingat ditegaskannya bahwa PPKM ini telah diperpanjang pemberlakuannya.
"Betul, PPKM kita perpanjang lagi, ini surat edaran juga sudah kita sampaikan ke khalayak, baik warga atau pelaku usaha di Banjarbaru. Sekali lagi, PPKM ini untuk mendisiplinkan penerapan prokes, kita akan terus lakukan giat bersama unsur Forkopimda," tuntasnya.
Sementara terkait wacana razia bulanan untuk penegakan perizinan tempat usaha. Salah seorang owner kafe di wilayah Karang Anyar Banjarbaru mengaku cukup kaget dengan kabar tersebut.
Owner yang enggan identitasnya dikorankan ini mengakui bahwa ia belum memiliki izin. Meskipun diklaimnya jika sekarang dalam tahap mengurus izin kepada dinas terkait.