BANJARMASIN - Tim Animal Rescue di BPBD Banjarmasin rupanya sedang "panen" tangkapan ular.
Minggu (13/6) malam di parkiran sebuah hotel di Jalan Hasan Basry, seekor ular kobra diamankan.
Besoknya, kemarin (14/6) pagi, seekor ular piton berbobot lima kilogram yang sedang berjemur di pagar kantor Kelurahan Pemurus Dalam ditangkap.
Alhasil selama bulan April, Mei sampai Juni, sudah puluhan ekor ular yang diamankan.
Berdasarkan catatan koordinator lapangan Animal Rescue, Andy Putra, dalam kurun waktu tersebut sudah 62 ekor yang dilepasliarkan di area Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Kabupaten Banjar.
"Jenis-jenis ularnya adalah kobra dan sanca kembang atau sanca batik. Tentu kami terus berkoordinasi dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel," jelas Andy.
Di markas BPBD sendiri, masih ada tujuh ekor ular yang belum dilepaskan. Empat kobra dan tiga sanca. "Ke tujuh ekor itu perlu dikarantina dulu dan diperiksa oleh dokter hewan," tambahnya.
Rata-rata ular yang ditangkap adalah aduan warga. Mengacu laporan tersebut, dua kawasan yang paling rawan.
"Kecamatan Banjarmasin Utara dan Barat. Di situ masih banyak kawasan rimbunnya," ungkapnya.
Lantas apa yang memicu ular-ular ini merengsek memasuki permukiman? Habitat yang rusak atau godaan lingkungan yang kotor.
"Ular senang berada di tempat yang kotor dan lembab. Misalkan tumpukan sampah dan barang bekas," jelasnya.
"Oh ya, satu lagi, pada bulan Mei dan Juni, biasanya sedang musim kawin. Jadi kami imbau warga untuk waspada," tutupnya. (war/fud/ema)