BBM Eceran Siap-Siap Tersaingi, Pertamina Bikin Program Perstashop

- Selasa, 15 Juni 2021 | 13:16 WIB
PERTASHOP: Lokasi tempat penampungan modular dispenser (tangki) Pertashop di SPBU Coco, Jalan A Yani Km 34, Kota Banjarbaru, kemarin. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
PERTASHOP: Lokasi tempat penampungan modular dispenser (tangki) Pertashop di SPBU Coco, Jalan A Yani Km 34, Kota Banjarbaru, kemarin. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran mungkin akan terganggu dengan informasi ini. PT Pertamina (Persero) telah membuka peluang kemitraan bagi pengusaha yang tertarik berbisnis menjual BBM berskala kecil dengan modal terjangkau, yakni Pertashop.

Karena tidak membutuhkan modal besar, maka keberadaan Pertashop kemungkinan akan menjamur di sejumlah tempat yang jauh dari Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU). Sehingga para penjual BBM eceran, siap-siap untuk tersaingi.

Unit Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Marketing Operastion Region (MOR) Kalimantan, Susanto August Satria mengatakan, kemitraan Pertashop baru dibuka pada tahun lalu. Namun, minat pengusaha sudah tinggi."Sampai saat ini di Kalimantan sudah beroperasi 104 Pertashop," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, Pertashop banyak diminati karena bisa menjadi alternatif bagi pengusaha yang ingin berwirausaha menjual BBM secara resmi, tetapi kurang modal untuk membangun SPBU.

Terkait permodalan, Pertamina menawarkan tiga jenis skema dan spesifikasinya. Yang pertama, skema Gold dengan modal Rp250 juta yang mencakup biaya Pertashop dan pengiriman. Serta, modal pembelian produk (Pertamax) Rp20 juta.

Kedua, skema Platinum membutuhkan modal Rp400 juta yang mencakup biaya Pertashop dan instalasinya. Serta, modal pembelian produk (Pertamax) Rp70 jt dan dimungkinkan menjual LPG Bright Gas serta Pelumas Pertamina.

Ketiga, skema Diamond, modal yang diperlukan Rp500 juta yang meliputi biaya Pertashop dan instalasinya. Serta, modal pembelian produk (Pertamax) Rp70 jt dan dimungkinkan menjual LPG Bright Gas serta Pelumas Pertamina.

Ihwal persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin membuka Pertashop, Susanto menyampaikan, syarat pertama ialah harus WNI (Warga Negara Indonesia) yang memiliki izin usaha (UD, Koperasi, CV, PT atau badan usaha lainnya). Serta, mempunyai kelengkapan administrasi yang masih berlaku (KTP, NPWP, akta pendirian perusahaan).

"Jika ada BumDes (Badan Usaha Milik Desa) mau membuka Pertashop, kami juga sangat terbuka. Karena Pertashop hadir di desa juga semangatnya untuk menggerakkan ekonomi di pedesaan," ucapnya.

Selain itu, dia mengungkapkan, tujuan Pertashop juga agar bisa menjangkau masyarakat yang jauh dari SPBU. Sehingga produk BBM berkualitas dari Pertamina mudah didapatkan, dengan harga dan kualitas yang sama dengan di SPBU

"Jadi di kota pun bisa, asal tempatnya memenuhi kriteria. Misal, pasarnya ada, tidak berdekatan dengan SPBU dan dapat dijangkau oleh mobil tangki BBM," ungkapnya.

Mengenai kriteria lahan untuk Pertashop, Susanto menuturkan, tipe Gold diperlukan lahan seluas 210 meter persegi, tipe Platinum 300 meter persegi dan tipe Diamond 500 meter persegi. "Lahan tidak terlalu luas, karena penyimpanan BBM hanya menggunakan modular dispenser (tangki) berkapasitas 3 sampai 10 KL," tuturnya.

Sementara itu, hadirnya Pertashop ditanggapi santai oleh para penjual BBM eceran. Rudiyanto misalnya, dia mengaku tidak takut tersaingi. "Karena Pertashop hanya untuk Pertalite dan Pertamax, sementara BBM masih Premium yang paling laku," ujar penjual BBM eceran di Desa Pingaran, Kabupaten Banjar ini.

Kecuali nantinya Premium tidak dijual Pertamina lagi, maka menurutnya penjual BBM eceran akan tersaingi oleh hadirnya Pertashop. "Tapi, rezeki sudah diatur. Mudah-mudahan aman saja," harapnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X