Ratusan Meter Kubik Kayu Ilegal Sudah Disita

- Selasa, 15 Juni 2021 | 13:18 WIB
MARAK: Petugas Tim Polisi Kehutanan saat mengamankan kayu ilegal, beberapa waktu lalu. Tahun ini, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel sudah mengamankan ratusan kubik kayu ilegal berbagai jenis. | FOTO: DISHUT KALSEL FOR RADAR BANJARMASIN
MARAK: Petugas Tim Polisi Kehutanan saat mengamankan kayu ilegal, beberapa waktu lalu. Tahun ini, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel sudah mengamankan ratusan kubik kayu ilegal berbagai jenis. | FOTO: DISHUT KALSEL FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Penebangan liar di Banua tak ada habisnya. Baru memasuki pertengahan tahun 2021, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel sudah mengamankan ratusan meter kubik berbagai jenis kayu ilegal.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata mengatakan, ratusan meter kubik barang bukti yang mereka sita tersebut semuanya merupakan temuan. "Jadi belum ada pelaku yang diamankan," katanya.

Dia mengungkapkan, kayu ilegal pertama kali mereka temukan di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sengayam, Kotabaru pada awal tahun. "Saat itu, petugas patroli menemukan 200 meter kubik kayu ulin tak bertuan. Diduga hasil dari penebangan liar," ungkapnya.

Kemudian, kasus kedua kata Pantja, kayu ilegal jenis rimba campuran mereka temukan di KPH Tanah Laut, Kabupaten Tanah Laut sebanyak 100 meter kubik. "Ini kayunya kami temukan di sungai. Kami harus menggunakan alat berat untuk menariknya," ujarnya.

Setelah itu, pada April 2021 petugas kembali berhasil menemukan kayu ilegal lagi sebayak 9,25 meter kubik di KPH Kusan, Tanah Bumbu.

"Lalu pada bulan yang sama Tim Polisi Kehutanan KPH Kayu Tangi juga menemukan tumpukan kayu bulat jenis rimba campuran di Wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar sebanyak 7,45 kubik," beber Pantja.

Lanjutnya, teranyar pada Jumat (28/5) tadi tim Polisi Kehutanan KPH Cantung dan Sengayam lagi-lagi menemukan kayu ilegal tidak bertuan. "Di Cantung ada satu truk kayu jenis rimba campuran, kalau di Sengayam satu pikap ulin," ujarnya.

Dia menuturkan, penebangan liar memang sulit diberantas. Sebab, hampir semua KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) hutannya berpotensi untuk ditebang secara liar. "Paling banyak yang ditebang jenis rimba campuran. Karena kayu ini masih banyak. Kalau ulin dan meranti sudah jarang," tuturnya.

Meski begitu, dibeberkan Pantja, pihaknya selalu berusaha mengamankan kawasan hutan agar penebangan liar bisa ditekan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan menyampaikan, guna mengamankan kawasan hutan patroli secara intens dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). "Kami akan upayakan lebih intensif dan semoga upaya tersebut mampu mencegah dan mengurangi illegal logging," ucapnya.

Melalui perketatan patroli, dia menyebut, petugas berulang kali menemukan tumpukan kayu yang diduga dari aktivitas illegal logging. Namun, tidak menemukan pelakunya.

Haris mengungkapkan, selama ini pihaknya memang kesulitan mengungkap pelaku penebangan liar. Karena setiap kali ada temuan kayu, petugas tidak menemukan pemiliknya. "Dugaan saat kita akan bergerak, sudah diketahui," ungkapnya.

Padahal, kata dia, illegal logging masih marak di Kalsel. Seperti di KPH Hulu Sungai, Tabalong, Banjar, Tanah laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. "Selama ini semua wilayah yang ada kawasan hutannya rata-rata memang rentan pelanggaran dan masih terjadi illegal logging," katanya.

Disampaikannya, Dishut Kalsel melalui KPH dan TKPH sendiri selama ini selalu melakukan patroli untuk mencegah dan mengurangi penebangan liar. Namun, keterbatasan personel menyisakan celah bagi oknum untuk beroperasi.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X