Legislatif Panggil Adaro Indonesia Terkait Permasalahan CSR

- Rabu, 16 Juni 2021 | 11:26 WIB
MEDIASI: CSR Department PT Adaro Indonesia saat menghadiri panggilan dari DPRD Kabupaten Balangan. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.
MEDIASI: CSR Department PT Adaro Indonesia saat menghadiri panggilan dari DPRD Kabupaten Balangan. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN – Menyikapi sikap Pemerintah Kabupaten Balangan yang menarik diri dari tim perumus CSR PT Adaro Indonesia karena tak satu pun usulan program pemerintah yang diakomodir, DPRD setempat panggil CSR Department PT Adaro Indonesia. Senin (15/6).

Bukan hanya pihak perusahaan, legislatif juga memanggil Pemkab Balangan yang dalam hal ini diwakili Sekdakab setempat, Yuliansyah dan Kabag Perekonomian pemerintah daerah Kabupaten Balangan Mahlianor.

Pertemuan legislatif bersama CSR Department PT Adaro Indonesia dan Pemkab Balangan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang berlangsung di aula Sekretariat Dewan setempat ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Balangan, Rusdi Hsy menyayangkan terjadinya permasalahan antara pemerintah daerah dengan PT Adaro Indonesia terkait dana CSR ini.

Akibatnya, kata dia, hingga penghujung semester pertama tahun ini, program CSR belum jalan. Jika kepentingan pemerintah dan perusahaan tidak ada yang saling mengalah, ujar Rusdi, tidak akan ada kesepakatan.

“Coba duduk bersama dan cari mana program yang berpengaruh langsung dengan masyarakat kabupaten Balangan, seharusnya program pemerintah dan program perusahaan berkesesuaian, harapannya nanti antara pemerintah dan perusahaan solid dalam merumuskan program CSR dari PT. Adaro Indonesia,” tukasnya.

CSR Department Head PT. Adaro Indonesia, Leni Marlina menerangkan, program CSR tahun 2021 berfokus pada penanganan Covid-19 dan pengembangan UMKM di wilayah operasional, salah satunya Kabupaten Balangan.

"Saat pertemuan kemarin dengan pemerintah seharusnya ada kesepakatan, namun karena kondisi saat itu tidak ada kesepakatan lalu koordinasi terputus," jelas Leni.

Leni mengharapkan adanya koordinasi lanjutan terkait pembahasan secara mendetail dalam perumusan program CSR di Kabupaten Balangan, dengan harapan jika ada beberapa program yang belum terakomodir akan dibicarakan lagi pada rapat koordinasi nantinya.

“Kami juga sangat berharap program CSR tahun 2021 segera dikerjakan,” ungkapnya. (why)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X