Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2020

- Jumat, 18 Juni 2021 | 08:55 WIB
RAPERDA: Bupati Tanah Laut H M Sukamta menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Laut H Atmari dan H Rahimullah
RAPERDA: Bupati Tanah Laut H M Sukamta menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Laut H Atmari dan H Rahimullah

PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala) H M Sukamta menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut dengan acara Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 di Gedung Paripurna DPRD Tala, Senin (14/6).

Dalam sambutannya Sukamta menyampaikan bahwa Raperda pertanggungjawaban APBD adalah laporan keuangan pemerintah daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sebuah manajemen pemerintahan.

"Oleh karena itu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang kami sampaikan pada hari ini bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tala dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Sukamta juga mengatakan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 telah melalui proses dan tahapan yang dipersyaratkan berdasarkan ketentuan dari seluruh tahapan tersebut. Dia mengaku bersyukur, karena berkat kerjasama seluruh stakeholder di lingkungan Pemkab Tala dan didukung oleh pihak legislatif dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah sebagai tolak ukur utama tata kelola keuangan yang baik dan representatif.

Lebih lanjut dia mengaku sangat bangga karena Pemkab Tala berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 kita berhasil kembali mempertahankan predikat Opini WTP yang ketiga kalinya pada pemerintahan saya bersama Wakil Bupati Abdi Rahman," ujarnya.

Dengan diserahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Sukamta berharap laporan yang telah diserahkan dapat diagendakan pembahasan selanjutnya sehingga Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 segera selesai.

"Maka selanjutnya kita segera menyusun perubahan APBD Kabupaten Tala tahun anggaran 2021, semakin cepat kita selesaikan, sesungguhnya kita telah melakukan percepatan pembangunan di Bumi Tuntung Pandang yang kita cintai ini," tutupnya. (Prokopim/mr-156/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X