PPKM Diperpanjang (Lagi), Pemko Banjarmasin Janji Gencarkan Yustisi

- Jumat, 18 Juni 2021 | 15:21 WIB

BANJARMASIN - Pemko kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Terhitung sejak Rabu (16/6) sampai 28 Juni nanti.

Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen berjanji bakal lebih giat dalam melancarkan operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan.

Terutama untuk restoran, kafe dan tempat hiburan. Targetnya adalah yang nekat beroperasi sampai dini hari.

"Satgas diinstruksikan untuk menggiatkan operasi yustisi. Para pelanggar akan di-swab di tempat," ujarnya kemarin (17/6).

Fydayeen tak menyangkal, pemulihan perekonomian itu penting. Tapi bukan berarti harus mengabaikan prokes. "Seimbang, roda ekonomi berjalan dan penanganan pandemi pun dijalankan," tambahnya.

Senada dengan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi.

Dia menyebut longgaranya pengawasan sebagai kelemahan pada PPKM edisi terdahulu. "Kali ini akan diperkuat bersama TNI dan Polri, Satpol PP, camat dan lurah," ujarnya.

Per tanggal 16 Juni, ada 79 kasus aktif di Banjarmasin. Rinciannya, 19 orang sedang isolasi mandiri dan 60 dirawat di rumah sakit. (war/jy/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X