20 IUP Diduga Bermasalah, Kapolri Siap Periksa Tambang di Kalsel

- Jumat, 18 Juni 2021 | 15:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BANJARBARU – Sebanyak 20 izin usaha pertambangan (IUP) di Kalsel diduga bermasalah. Hal ini mendapat atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengatakan akan mengecek permasalahan keluarnya puluhan IUP tersebut.

“Kami akan proses dan cek bagaimana asal usulnya sehingga bisa keluar,” ujar Listyo Sigit dalam Rapat Kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (16/6).

Terkait temuan tersebut, saat dikonfirmasi Kepala Bidang Minerba pada Dinas ESDM Kalsel enggan berkomentar. "Karena kewenangan (daerah) sudah tidak ada, saya tidak ada komentar. Saya bisa komentar jika diperintah pak Kadis (kepala dinas)," katanya, kemarin.

Sementara itu, saat dihubungi Radar Banjarmasin, Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto juga tidak mau memberikan komentar. Alasannya sama, lantaran daerah belum punya kewenangan setelah izin tambang dialihkan ke pemerintah pusat.

Permasalahan IUP sendiri sebelumnya diungkapkan Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Pangeran Khairul Saleh.

Dia mencurigai ada sindikat penerbitan IUP yang melibatkan pihak di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sindikat itu, menurutnya memanfaatkan hasil revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Khususnya, beleid yang mengatur perizinan yang awalnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah, tapi kini menjadi kewenangan Kementerian ESDM. “Ada indikasi sindikat ini, karena tiba-tiba ada 20 IUP di Kalsel yang diterbitkan oleh ESDM,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Kapolri di DPR, Rabu (16/6).

Khairul Saleh, yang merupakan mantan Bupati Banjar tersebut menuturkan, 20 IUP sudah pernah dilakukan penyidikan oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, dia dan masyarakat Banjar tak pernah mendapatkan informasi perkembangan perkaranya.

Selain itu, lanjut dia, tiga dari 20 IUP itu wilayahnya berada di daerah Banjar. Dan salah satunya ketika menjabat sebagai Bupati, dia mengaku tak pernah meneken surat penerbitan IUP untuk izin eksplorasi lahan pertambangan. “Tapi di sini tiba-tiba ada tanda tangan saya,” katanya.

Karena itu, dia mencurigai mafia IUP ini menggunakan dokumen palsu dalam pengajuannya. Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Khairul Saleh meminta agar Polri menindak sindikat IUP pertambangan ini. “Saya minta ditangkap,” ujarnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X