Penerimaan Pajak Air Permukaan Masih Kecil

- Sabtu, 19 Juni 2021 | 04:54 WIB
MINIM: Perusahaan tambang masih banyak yang belum membayar Pajak Air Permukaan.| FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN
MINIM: Perusahaan tambang masih banyak yang belum membayar Pajak Air Permukaan.| FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA menginginkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Air Permukaan bisa lebih dioptimalkan. Karena menurutnya selama ini masih relatif kecil.

"Saya menginginkan Pajak Air Permukaan bisa lebih dioptimalkan, saya sudah meminta BPKP untuk mengevaluasinya sekaligus memberikan rekomendasi berapa potensinya. Karena kita banyak perusahaan besar di sini," katanya.

Safrizal menilai realisasi pajak air permukaan tahun 2020 sebesar Rp4 miliar masih relatif kecil jika dibandingkan potensi yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dia juga menyampaikan, dengan adanya pajak ini maka akan membantu akselerasi pembangunan di Banua. "Pajak ini sangat membantu pemerintah dalam akselerasi pembangunan, apalagi untuk membiayai penanganan Covid-19 yang membutuhkan anggaran besar," ucapnya.

Safrizal mengatakan, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp 6,4 triliun atau 96, 54 persen dari yang dianggarkan. Pendapatan asli daerah terdiri dari pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain lain dengan realisasi Rp 2,9 triliun.

Untuk pendapatan transfer terdiri dari dana bagi hasil pajak, dana hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana penyesuaian dengan realisasi Rp3,4 triliun.

Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah merupakan pendapatan dari hibah mencapai Rp 84 miliar.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Rustamaji mengklaim Pajak Air Permukaan (PAP) realisasinya tahun ini cukup menggembirakan. Karena naik 91,22 persen dibandingkan tahun lalu."Ini lantaran penggalian potensi pemanfaatan air permukaan dilakukan secara optimal. Dimulai dari pendataan, sosialisasi dan penagihan, bekerja sama dengan instansi terkait," sebutnya.

Meski begitu, dia mengakui masih ada jenis pajak daerah yang realisasinya turun. Dikatakan Rustam, sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang mengalami penurunan penerimaan paling besar: dari Rp309 miliar di triwulan I 2020 menjadi Rp218 miliar pada tahun ini. "Jadi turunnya sekitar 29,36 persen," ungkapnya.

Menurutnya, realisasi penerimaan komponen PBB-KB mengalami kontraksi dari tahun lalu lantaran masih terbatasnya mobilitas kendaraan bermotor akibat pandemi Covid-19. "Ini juga dikarenakan banjir serta menurunnya proses produksi pertambangan, maupun perkebunan akibat curah hujan yang tinggi," ujarnya.

Lanjutnya, penurunan penerimaan pajak juga terjadi pada komponen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Berdasarkan catatan mereka, pada triwulan I 2021 sektor ini baru membukukan Rp94 miliar. "Sementara triwulan I tahun lalu, realisasi BBNKB sudah sekitar Rp129 miliar," beber Rustam.

Turunnya realisasi pendapatan pajak BBNKB kata dia, karena konsumsi terhadap kendaraan bermotor baru masih rendah. "Masyarakat dan pelaku usaha lebih mengutamakan kepentingan pokok dan safety terhadap financial cost, dibandingkan beli mobil atau motor baru," tuturnya.

Rustam menambahkan, komponen pajak daerah lainnya yang mengalami penurunan realisasi ialah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Realisasinya tahun ini baru Rp175 miliar, sementara pada periode yang sama 2020 lalu sekitar Rp176 miliar.

"PKB hanya turun sedikit. Ini lantaran kemampuan membayar PKB rendah, akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bencana banjir yang masih dalam tahap pemulihan infrastruktur," tambahnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eksistensi Usaha Minimarket Kian Tumbuh

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20 WIB

Harga Daging Sapi di Kutai Barat Turun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB

BI Proyeksikan Rupiah Menguat di Kuartal III

Sabtu, 27 April 2024 | 09:01 WIB

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB
X