Ada Dugaan Korupsi, Tim Ahli Audit Gedung Samsat Amuntai

- Senin, 21 Juni 2021 | 16:09 WIB
PROYEK: Gedung Samsat Amuntai di Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin
PROYEK: Gedung Samsat Amuntai di Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin

AMUNTAI - Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) mendatangkan ahli konstruksi bangunan dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Tim mengaudit bangunan Samsat Amuntai Baru yang terletak di Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kamis (17/6) tadi.

Hadir mendampingi tim Kasi Pidana Khusus Kejari HSU Fadly Arby SH, Kasi Intel Rudi Firmansyah SH, dan staf. Hadir juga pihak Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Prakasa yang juga PPTK dari gedung baru tersebut.

"Kedatangan kami hari ini atas undangan pihak Kejari HSU dalam keperluan audit. Tim audit bangunan ini melibatkan Tim Teknik ULM," kata Prakarsa selaku PPTK (Pejabat Pembuat Teknis Kebijakan).

Total anggaran pembangunan yang telah dikerjakan saat ini, belum termasuk finishing, kurang lebih Rp8 miliar. "Tidak gedung ini saja, akan dibangun juga parkiran, musala, dan rumah dinas. Jadi saya sebagai PPTK hanya berbicara sesuai anggaran yang akan dikerjakan saja," jawab Prakarsa.

Berhubung pengerjaan berlanjut tahun 2021, pihaknya kembali melakukan proses lelang. "Tahun ini anggaran ada sekitar Rp2,6 miliar untuk proses penyelesaian akhir gedung," paparnya.

Kajari HSU Novan Hadian MH melalui Kasi Pidsus Fadly Arby SH menjelaskan tahapan audit bangunan ini bagian dari mekanisme penyelidikan pihaknya. Proyek ini sempat terhenti. Kehadiran ahli, lanjut Arby, untuk menilai mutu bangunan. Sementara untuk hasil, tentu menunggu hasil rekomendasi dari tim ahli dari ULM. "Hasil kira-kira keluar dua minggu ke depan," kata Arby, Jumat tadi.

Pembangunan gedung Samsat Amuntai sebenarnya tidak dalam keadaan mangkrak. Namun sempat terhenti saat awal pandemi Covid-19 pada 2020 tadi. Tahun 2021 ini, akan dikerjakan kembali dengan nilai proyek Rp2,6 miliar, dengan item proses finishing gedung. Selain itu, pengadaan lahan Kantor Samsat Amuntai juga masuk dalam radar Pidsus Kejaksaan HSU.

Saat ini pidsus juga mengumpulkan alat bukti. Di antaranya keterangan beberapa pihak, baik bukti surat dan petunjuk lainnya. "Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terbaru. Sebab bangunan dan lahan memiliki pos anggaran terpisah dengan gedung," tegasnya.

Apabila memenuhi unsur dua alat bukti dengan indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah gedung Samsat Amuntai akan dinaikkan ke tingkat penyidikan. "Untuk saat ini, itu dulu perkembangannya," tuntasnya.(mar/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X