Gara-Gara Komentar, Pemilik Akun ini Diciduk Gegara Provokasi Tolak Vaksin

- Senin, 21 Juni 2021 | 16:33 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARBARU - Pemilik akun instagram @am.alia2808 disentil tim dari Polres Banjarbaru. Hal ini buntut dari komentarnya di salah satu unggahan akun informartif yang bernada provokatif.

Dalam pantauan, akun yang diciduk oleh tim Virtual Police Polres Banjarbaru ini menuliskan sejumlah komentar. Ia berkomentar di unggahan yang menginformasikan berita soal vaksinasi di Banjarbaru.

Melalui komentarnya, akun ini menyebut bahwa vaksin yang disuntikkan membahayakan tubuh manusia. Ia pun juga menegaskan jika dirinya tak mau divaksin dalam program pemerintah. "Jangan ada urang (orang, red) yang mau disuntik vaksin," tulisnya di kolom komentar.

Selain itu, ajakan provokatif juga kembali dituliskannya agar program vaksinasi dihentikan. Sebab, menurutnya vaksin tak menentukan penerima dalam kondisi sehat. "Ada urang (orang, red) sehabis disuntik vaksin langsung meniggal dunia," ujarnya berkomentar.

Komentar provokatif dari warganet ini pun langsung masuk radar tim virtual kepolisian. Yang mana akun tersebut langsung dibina oleh aparat yang menghubungi pemilik akun.

"Untuk akun yang berkomentar itu telah dilakukan pembinaan awal berupa imbauan oleh Tim Virtual Police Polres Banjarbaru. Imbauan itu kami lakukan karena melihat isi komentar yang jika dibiarkan berpotensi menimbulkan keresahan publik," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas, AKP Tajuddin Noor.

Dalam menciduk akun tersebut, kepolisian kata Tajuddin memilih menggunakan jalur pembinaan melalui akun ke akun. Yang mana diakuinya, sementara ini hal itu yang sesuai ketentuan.

"Sementara secara pribadi dulu sesuai ketentuan saat ini dimana itu merupakan tugas dari tim Virtual Police,"  jelas Tajuddin.

Lantas apakah akun provokatif ini akan dijerat pasal terkait atau masuk ranah tindak pidana? Tajuddin menjawab bahwa pihaknya akan fokus dalam tahapan pembinaan terlebih dahulu.

"Tapi jika diberikan teguran sebanyak 3 kali melalui pesan/DM tetap saja tidak mengindahkan L, baru dikonsultasikan dengan pihak Sat Reskrim untuk dilakukan pemanggilan," pungkasnya. (rvn/ris/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X