Tegakkan Prokes di Pasar

- Selasa, 22 Juni 2021 | 08:18 WIB
PROKES: Suasana swab antigen di pasar malam Desa Sepunggur. Pemkab Tanah Bumbu terus memperketat prokes hingga ke desa-desa.
PROKES: Suasana swab antigen di pasar malam Desa Sepunggur. Pemkab Tanah Bumbu terus memperketat prokes hingga ke desa-desa.

BATULICIN – Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 digelar di Kecamatan Kusan Tengah, Sabtu (19/6). Operasi yustisi yang digelar di Pasar Malam Desa Sepunggur dengan sasaran pengguna jalan umum, pedagang, dan pengunjung pasar.

Penegakan prokes kali ini melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan Kusan Tengah, TNI-Polri, Puskesmas Pulau Tanjung dan Perangkat Desa Sepunggur.

Menurut Camat Kusan Tengah Muhammad Arif Rahman Hakim, operasi yustisi prokes dimaksudkan guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. Dari giat tersebut, petugas menemukan warga yang tidak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.

“Meskipun rutin melaksanakan penegakan dan imbauan disiplin protokol kesehatan, petugas menyayangkan masih saja ada warga yang tidak patuh prokes Covid-19,” ujarnya.

Arif melanjutkan, saat petugas bertanya mengenai protokol kesehatan penggunaan masker, warga bersangkutan sudah mengetahui tetapi beralasan lupa dan rumahnya dekat. Dari hasil giat penegakan prokes, petugas memberikan sanksi berupa keharusan memakai masker dan dilakukan swab antigen di tempat kepada pelanggar.

Camat Kusan Tengah mengharapkan masyarakat tetap bisa untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. “Gunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan tetap terus jaga kondisi kesehatan diri dan lingkungan sekitar guna cegah penyebaran Covid-19,” ucap Camat.

Hadir dan turut terlibat pada giat penegakan prokes di pasar malam Sepunggur, Kepala Puskesmas Pulau Tanjung Retno Tri Rahmawati beserta jajaran. (diskominfo/zal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X