BANJARMASIN - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Biro Banjarmasin dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel kompak mengecam.
Atas kasus jurnalis Mara Salem alias Marsal yang ditemukan tewas dengan luka tembakan. Ini hanya menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Marsal adalah pemimpin redaksi media daring di Sumatera Utara. Ditemukan bersimbah darah di dalam mobilnya pada Sabtu (19/6) dini hari. Tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
"Kami mengecam pembunuhan Marsal Harahap," tegas Koordinator AJI Biro Banjarmasin, Didi Gunawan Sanusi, kemarin (21/6).
Dia mendorong agar Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini. "Dan mendorong Dewan Pers untuk menginvestigasi kaitan antara penembakan dan aktivitas jurnalistik korban," tambahnya.
Sementara Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie menyatakan kekerasan terhadap Marsal tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. "PWI mengutuk kekerasan dan pembunuhan itu," tegasnya.
Helmie khawatir, pengungkapan kasus ini bakal berlarut-larut. "Kepolisian segera menyelidikinya secara serius dan seksama," desaknya.
Diingatkannya, pekerjaan jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Jika ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, bisa menggunakan hak jawab dan hak koreksi. Bukan malah melancarkan tindakan kekerasan.
"Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap berita yang merugikannya," tutupnya. (gmp/fud/ema)