Mantan Ajudan Bupati Beberkan Kasus Baramarta

- Selasa, 22 Juni 2021 | 15:31 WIB
BLAK-BLAKAN: Saksi Nuryadi (Baju merah) mantan ajudan Bupati Kh Khalilulrrahman memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (21/6). | FOTO: ENDANG SYARIFUDIN/RADAR BANJARMASIN
BLAK-BLAKAN: Saksi Nuryadi (Baju merah) mantan ajudan Bupati Kh Khalilulrrahman memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (21/6). | FOTO: ENDANG SYARIFUDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Skandal Baramarta perlahan mulai terkuak. Adalah mantan ajudan orang nomor satu di Pemkab Banjar, Nuryadi Rahman yang membeberkan sejumlah fakta tentang hubungan terdakwa mantan Dirut PD Baramarta, Teguh Imanullah dengan para pejabat Kabupaten Banjar.

Fakta itu diungkapkan Nuryadi dalam sidang lanjutan keterangan saksi yang dihadirkan tim jaksa di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (21/6).

Nuryadi mengungkapkan mengenal Teguh Imanullah sekitar tahun 2017. Awalnya Teguh minta bantuannya agar dapat dipertemukan dengan Bupati KH Khalilurrahman atau biasa disapa Guru Kholil.

"Lokasi pertemuan di rumah dinas," ujar Nuryadi di hadapan majelis hakim yang dipimpin Sutisna Sarasti. Singkat cerita, Nuryadi berhasil mempertemukan Teguh dengan bupati. Entah apa yang dibicarakan, ia mengaku tidak tahu.

Sejak saat itulah, ia mulai sering berkomunikasi dengan terdakwa. Kadang dihubungi oleh Teguh kadang ia sendiri yang menghubungi Teguh.

Keperluannya, beragam. Diantaranya sebut Nuryadi, dirinya pernah diperintahkan Bupati KH Khalilulrrahman untuk mengantarkan proposal dana CSR untuk guru agama Madrasah di Mandikapau.

Kemudian pernah diperintahkan Sekda H Nasrunsyah untuk meminta bantuan dana menginap dan makan bupati selama di Bandung dan Jakarta kepada Teguh. "Pernah juga diperintahkan minta bantuan untuk keberangkatan bupati ke acara Haul Guru Bangil," bebernya.

Teguh ternyata bukan hanya memberikan bantuan dana terhadap para pejabat saja, bahkan kepada ajudan bupati. Setiap lebaran Teguh memberikan THR kepada ajudan bupati. Nilainya Rp750 ribu.

Bahkan Teguh pernah memberikan bantuan sebesar Rp15 juta untuk biaya pernikahan Nuryadi."Karena permasalahan ini, semua uang yang pernah diberikan, sudah saya kembalikan totalnya sekitar 32 juta," katanya.

Pengacara terdakwa Badrul Ain, mengatakan, pengakuan saksi Nuryadi, M Juaini, dan Husaini (Karyawan PD Baramarta) memang benar telah menerima sejumlah dana dari Teguh. "Keterangan saksi sesuai dengan informasi yang disampaikan terdakwa kepada kuasa hukum," ujarnya.

Namun ini belum selesai, karena masih ada lagi fakta-fakta yang akan terungkap dipersidangan. "Sidang Minggu depan masih saksi dari jaksa, saksi terdakwa masih lama," pungkas Badrul. (gmp/ran/ema)

 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X