Tak Raih WTP, HST Disorot

- Rabu, 23 Juni 2021 | 09:55 WIB
KRITISI: Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syarifuddin saat kunjungan kerja di HST. | Foto: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN
KRITISI: Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syarifuddin saat kunjungan kerja di HST. | Foto: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BARABAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada anggaran tahun 2020 tidak mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Kalsel.

Hal ini mendapat perhatian serius bagi DPRD Kalsel saat melakukan kunjungan kerja di HST, Selasa (22/6). Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syarifuddin menjelaskan, pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Kalsel menargetkan seluruh kabupaten dan kota mendapatkan predikat WTP.

"HST daerah yang sebelumnya mendapatkan predikat WTP, hanya mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Memang ada hal-hal yang belum bisa meyakinkan BPK. Ini harus jadi motivasi bagi teman-teman di HST untuk melakukan perbaikan, sehingga mendapatkan WTP kembali," ujarnya.

Tidak dapat predikat WTP, lanjut Bang Dhin (sapaan akrabnya), akan berpengaruh terhadap internal Pemerintah Kabupaten HST sendiri. Ia berpesan agar SKPD di daerah ini lebih terpacu kinerjanya, sehingga predikat WTP bisa diraih.

"Memang yang paling sulit itu mempertahankan (WTP) daripada mendapatkannya. Jadi saya yakin teman-teman eksekutif di sini bisa lebih baik lagi," pungkasnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra HST Ainur Rafiq beralasan, tidak mendapat predikat WTP 2020 lantaran berkas fisik penilaian tidak bisa diselamatkan akibat banjir awal tahun lalu.

Setidaknya ada 3 SKPD yang tidak bisa menyajikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran 100 persen. Yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan.

"Sebagian besar berkas itu tidak bisa disajikan ke tim audit BPK. Karena itu BPK ragu dan HST tidak mendapatkan WTP," ucapnya.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HST Kifliansyah menyebut, tak hanya itu alasan BPK tidak memberikan predikat WTP. Ada masalah klasik ada yang menonjol sehingga BPK ragu dengan HST.

"Yakni temuan berulang aset tetap daerah. Tingkat kewajarannya tidak diterima oleh BPK. Harusnya masalah ini sudah diselesaikan tahun lalu, tapi tahun ini masih ditemukan," bebernya.

Temuan berulang aset yakni salah satunya soal jumlah kendaraan dinas di setiap SKPD. Pihaknya kini sedang mendata ulang jumlah aset itu. "Ini terkait pajak kendaraan yang belum dibayar. Ada sampai bertahun-tahun pajak tidak dibayar. Dengan data ulang ini kita akan mengetahui kendaraan mana saja itu. Kemudian SKPD kita usulkan untuk menganggarkan pembayaran pajak," ucapnya. (mal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X