Sampai di Kantor Presiden, Petisi Mahasiswa Banua Diterima Staf TU

- Rabu, 23 Juni 2021 | 10:10 WIB
AMANAT MAHASISWA: Rombongan dari DPRD Kalsel menyerahkan petisi dari mahasiswa Kalsel untuk presiden RI di Jakarta, kemarin (22/6). | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
AMANAT MAHASISWA: Rombongan dari DPRD Kalsel menyerahkan petisi dari mahasiswa Kalsel untuk presiden RI di Jakarta, kemarin (22/6). | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Petisi mahasiswa Banua untuk memecat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah disampaikan DPRD Kalsel ke kantor presiden.

Surat tuntutan mahasiswa itu dibawa tiga legislator: Rachmah Norlias, Noortita Ayu Febria Roosani dan Firman Yusi. Diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg) dan Kantor Staf Presiden di Jakarta, kemarin (22/6) pagi.

"Kami berangkat pagi, langsung ke kantor setneg dan staf presiden," kata Firman kepada Radar Banjarmasin via sambungan telepon.

Persoalannya, DKI Jakarta sedang memberlakukan PPDB akibat lonjakan kasus COVID-19. Pegawai pemerintah dan karyawan swasta diminta bekerja dari rumah. Tak terkecuali di kantor setneg dan staf presiden. DPRD datang pada momen yang kurang tepat.

Para tamu pun tak bisa berlama-lama. Tapi Firman menjamin, sebelum diserahkan, surat itu sudah dibacakan terlebih dulu.

"Di setneg, kami tak bisa berdialog. Hanya diterima staf tata usaha saja," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Aliansi BEM se-Kalsel, Ahmad Renaldi mengaku sudah menerima kabar serupa. "Iya, dikabari dewan," ujarnya.

Apakah mahasiswa sudah puas? Renaldi tak bisa menjawab sekarang. Ia harus berembuk dulu dengan rekan-rekan mahasiswa lainnya.

"Masih konsolidasi untuk menentukan aksi selanjutnya. Mungkin satu dua hari ke depan diputuskan," jawabnya.

Sehari sebelumnya, ratusan mahasiswa berdemo di Jalan Lambung Mangkurat, depan gedung DPRD Kalsel. Ketika diadang aparat, aksi tersebut nyaris ricuh.

Aksi itu merupakan pembelaan terhadap KPK yang kian dilemahkan. Dimulai sejak revisi Undang-Undang KPK dan skandal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pada pemberhentian 51 pegawai KPK. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejahatan Pecah Kaca Kembali Melanda Palangka Raya

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB
X